Waspada Gempa Bumi Megathrust, Pemkab Bandung Imbau Masyarakat Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Musim Hujan
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap potensi gempa bumi megathrust di Kabupaten Bandung.
Untuk diketahui, berdasarkan sumber bahwa megathrust adalah jenis patahan besar yang terletak di zona subduksi, tempat lempeng tektonik lebih padat bergerak ke bawah lempeng yang lebih ringan. Pergerakan ini menciptakan tekanan yang dapat menyebabkan gempa bumi dengan magnitudo tinggi ketika tekanan ini dilepaskan secara tiba-tiba.
Selain potensi gempa bumi megathrust, Pemkab Bandung juga menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi musim hujan pada bulan Oktober 2024 hingga beberapa bulan kedepan.
Dua hal imbauan ini disampaikan Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik melalui Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (7/10/2024).
"Untuk meningkatkan kewaspadaan potensi turun hujan itu, kami dari Pemkab Bandung terus melakukan koordinasi dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Mengingat disaat turun hujan deras berpotensi terjadi banjir, hal ini kita harus terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi perubahan cuaca tersebut," tutur Uka Suska.
Pasca terjadi gempa bumi di Kabupaten Bandung dan sekitarnya, Uka Suska menyebutkan, Pemkab Bandung juga berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Hal ini untuk memantau peta wilayah potensi gerakan tanah, yang sebelumnya dikhawatirkan ada retakan tanah dampak dari gempa bumi. Retakan tanah itu disaat terisi oleh air hujan, berpotensi terjadi gerakan tanah atau longsor. Ini yang harus kita waspadai disaat memasuki musim hujan," ungkapnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Uka Suska imbau masyarakat untuk menyiapkan langkah-langkah pengurangan risiko bencana dan upaya kesiapsiagaan guna mengantisipasi dampak bencana alam seperti gempa bumi, banjir, kekeringan, gerakan tanah (longsor) serta angin kencang.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!