Wamensos: Koperasi Merah Putih Instrumen Penting Pengentasan Kemiskinan di Desa
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 18 Maret 2025 | 11:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo. Ditargetkan sebanyak 70 ribu koperasi akan didirikan untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Koperasi ini juga dirancang untuk mengatasi tantangan ekonomi pedesaan serta melindungi masyarakat dari praktik tengkulak dan rentenir yang merugikan.
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono, menyatakan Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi instrumen penting dalam upaya pengentasan kemiskinan di desa. Dengan skema koperasi, masyarakat akan memiliki akses lebih luas terhadap sumber keuangan di tingkat desa, yang pada akhirnya dapat mendorong peningkatan kesejahteraan sosial.
“Jadi hampir mayoritas orang miskin dan miskin ekstrem alamatnya ada di desa. Perintah Bapak Presiden, kemiskinan ekstrem ini di tahun 2026 harus selesai, saya ingin menyampaikan supaya nanti Koperasi Merah Putih tepat sasaran,” ujar Agus Jabo saat menghadiri Rapat Kordinasi Terbatas Pembentukan Satgas Koperasi Desa Merah Putih di Ruang Rapat Utama Kantor Kemenko Bidang Pangan di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemensos, Selasa (18/3/2025).
Berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), jumlah masyarakat miskin di Indonesia saat ini mencapai 24 juta orang, dengan 3,17 juta di antaranya tergolong miskin ekstrem. Dari total tersebut, 39,92% penduduk miskin dan 46,26% miskin ekstrem bekerja di sektor pertanian informal.
Wamensos Agus Jabo mengingatkan, pemerintah telah menargetkan kemiskinan ekstrem turun hingga nol persen pada tahun 2026. Untuk mencapai target tersebut, ia berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui model koperasi yang tepat sasaran.
Ia berharap pendirian Kopdes Merah Putih memprioritaskan daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pendirian Kopdes Merah Putih akan melibatkan musyawarah desa dan mempertimbangkan akses keuangan yang sudah ada di tingkat lokal, seperti Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan koperasi yang telah berdiri. Dia menegaskan, program ini akan segara berjalan.
“Intinya, ini (pendirian Kopdes) harus bisa kita segera realisasikan, selambat-lambatnya 6 bulan,” ujarnya dikutip dari laman resmi Kemensos, Selasa (18/3/2025). @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!