Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Wamendagri: Usulan Pemekaran Jawa Barat Masih Perlu Kajian Mendalam

Desi Rossilawati
Selasa, 24 Juni 2025 | 20:30 WIB
Bagikan
Wamendagri: Usulan Pemekaran Jawa Barat Masih Perlu Kajian Mendalam
VISI.NEWS | SUMEDANG - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa wacana pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi lima provinsi baru masih memerlukan kajian menyeluruh sebelum bisa ditindaklanjuti. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini, usulan tersebut belum berstatus sebagai permintaan resmi, melainkan masih sebatas pembahasan awal. "Tentu memerlukan kajian yang sangat matang tentang kriteria apa saja. Kedua, memerlukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait kondisi fiskal seperti apa. Tentunya arahan dari Bapak Presiden sejauh mana moratorium itu untuk dibuka kembali," ujar Bima di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025). Kemendagri, menurut Bima, tengah mengkaji lebih dalam usulan tersebut, namun belum dapat memastikan kelayakannya. Ia mengingatkan bahwa sejauh ini banyak wacana pemekaran yang tidak dilandasi alasan jelas, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam menelaah setiap proposal pembentukan daerah otonom baru (DOB). "Saya lihat memang perlu dihitung secara cermat dengan mempelajari ada beberapa wilayah yang mengimbangi provinsi induk. Namun, beberapa daerah di luar Jawa masih provinsi induknya tidak bisa ngejar. Perlu dikaji sangat-sangat cermat," ujarnya. Diketahui, ada lima wilayah yang diusulkan sebagai provinsi baru dari pemekaran Jawa Barat, yakni:

1. Provinsi Sunda Galuh

Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran

2. Provinsi Sunda Priangan

Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi

3. Provinsi Sunda Pakuan

Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur

4. Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi

Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi

5. Provinsi Sunda Caruban

Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka Sementara itu, Bima Arya juga mengungkap bahwa secara nasional terdapat lebih dari 300 usulan pemekaran daerah yang masuk ke pemerintah pusat. Karena itu, penyusunan peta besar dan kajian menyeluruh menjadi penting sebelum moratorium pemekaran daerah benar-benar dicabut. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.