Wamenag Serahkan Santunan kepada Keluarga Petugas Haji yang Wafat

Desi Rossilawati
Senin, 13 Oktober 2025 | 15:42 WIB
Bagikan
Wamenag Serahkan Santunan kepada Keluarga Petugas Haji yang Wafat

VISI.NEWS | JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i, menyerahkan santunan asuransi kematian kepada keluarga almarhum Budi Iskandar Pulungan, salah satu petugas haji 1446 H/2025 M yang wafat usai menuntaskan tugasnya di Tanah Suci. Santunan sebesar Rp42 juta itu diserahkan secara simbolik kepada Rosmala, istri almarhum, didampingi putri mereka, Syifa, di Kantor Pusat Kementerian Agama RI, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Santunan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Agama dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi para petugas haji.

Wamenag Romo menyampaikan rasa hormat dan duka cita mendalam atas wafatnya almarhum Budi Iskandar Pulungan.

“Saya menjadi saksi hidup dari para petugas haji yang melaksanakan tugas dengan hati yang tulus,” ujar Romo dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (13/10/2025).

“Bahkan ketika saya tiba, saya melihat para petugas dalam keadaan kumal, lelah, dan kurus, karena mereka menjadi garda terdepan di tengah pelaksanaan haji yang kala itu mengalami guncangan sistem. Alhamdulillah, para petugas bekerja dengan sangat baik. Termasuk di antara mereka ada Pak Budi Iskandar,” tutur Romo.

Rosmala, istri almarhum Budi Iskandar Pulungan, menyampaikan terima kasih kepada Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian yang diberikan.

“Saya dan keluarga mengucapkan terima kasih atas penerimaan yang luar biasa ini, sesuatu yang tidak pernah kami bayangkan sebelumnya,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

“Beliau (almarhum) wafat setelah pulang dari melayani tamu-tamu Allah, mengemban tanggung jawab yang mulia. Dan acara yang diadakan hari ini menjadi penguat bagi kami sekeluarga. Ini juga menjadi penghibur dan pelajaran besar bagi anak-anak kami agar mereka bisa menjaga nama baik ayahnya dan meneladani amal kebaikannya.” lanjutnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.