Wamenag Serahkan Santunan kepada Keluarga Petugas Haji yang Wafat
Direktur Bina Haji, Mustain Ahmad, melaporkan bahwa almarhum Budi Iskandar Pulungan merupakan petugas haji yang bertugas di Sektor 5 Daerah Kerja Makkah, dengan tugas khusus melayani jemaah lanjut usia dan disabilitas.
“Beliau wafat pada 18 Juli 2025, atau 14 hari setelah tiba di Tanah Air, usai menunaikan tugasnya,” lapornya.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 terdapat 3.575 petugas haji yang terlindungi oleh asuransi.
“Alhamdulillah, hampir tidak ada kejadian fatal di lapangan. Bahkan, Mas Budi (almarhum) sendiri saat tiba di rumah masih dalam keadaan sehat. Namun, tentu Allah lebih sayang kepada beliau.” jelasnya.
Eko juga menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial, khususnya bagi para pekerja di ekosistem keagamaan.
“Kami sangat bersyukur karena kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya di lingkungan Kementerian Agama dan ekosistem keagamaan, berjalan dengan baik,” jelas Eko. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!