Wali Kota Istanbul Dipenjara, Turki Dilanda Gelombang Protes Terbesar dalam Dekade
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 24 Maret 2025 | 21:45 WIB
VISI.NEWS | TURKI - Pengadilan Turki menjatuhkan hukuman penjara kepada Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu, Minggu (23/3/2025), dengan tuduhan korupsi. Imamoglu, yang dikenal sebagai pesaing utama Presiden Tayyip Erdogan, kini harus menjalani masa tahanan, yang memicu aksi protes terbesar dalam lebih dari satu dekade.
Keputusan pengadilan ini menuai kritik dari partai oposisi, para pemimpin Eropa, serta ratusan ribu demonstran yang menilai tindakan tersebut bermuatan politik dan tidak demokratis. Sejumlah pengamat melihat bahwa permasalahan hukum yang dihadapi Imamoglu justru semakin memperkuat gerakan oposisi terhadap Erdogan, yang telah berkuasa selama 22 tahun.
Sebagai bentuk solidaritas, hampir 15 juta anggota dan simpatisan Partai Rakyat Republik (CHP) memberikan suara dalam pemilihan internal partai untuk mendukung Imamoglu sebagai calon presiden. Dari jumlah tersebut, lebih dari 13 juta pemilih berasal dari luar partai, menunjukkan dukungan luas terhadapnya. Ketua CHP menyebut hasil ini sebagai sinyal kuat perlunya pemilihan umum lebih awal.
"Ini adalah bentuk perlawanan rakyat terhadap rezim yang menindas," ujarnya dalam pidato di markas besar partai di Istanbul, dilansir dari Reuters.
Imamoglu menolak semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya, menyebutnya sebagai fitnah yang tidak berdasar. Ia juga menyerukan aksi protes nasional sebagai respons terhadap vonis tersebut.
"Kita akan merobek kudeta ini, menghapus noda hitam pada demokrasi kita, bersama-sama," tegasnya.
Setelah putusan diumumkan, Imamoglu dibawa ke penjara Silivri dengan pengawalan ketat polisi. Kementerian Dalam Negeri Turki pun mencopotnya dari jabatan wali kota, bersama dengan dua wali kota distrik lainnya.
Pemerintah menepis tuduhan bahwa kasus Imamoglu bermotif politik dan menegaskan bahwa pengadilan bekerja secara independen. Namun, aksi demonstrasi yang berlangsung di berbagai kota besar tetap berlanjut, meskipun larangan protes telah diperpanjang selama empat hari.
Vonis terhadap Imamoglu menjadi bagian dari gelombang penangkapan terhadap sejumlah tokoh oposisi lainnya. Ia dituduh terlibat dalam berbagai kejahatan, termasuk mendirikan organisasi kriminal, menerima suap, serta melakukan penggelapan. Hingga kini, enam dari 27 wali kota CHP di wilayah metropolitan Istanbul telah ditahan, hanya setahun setelah oposisi meraih kemenangan besar dalam pemilihan daerah.
Ketua CHP, Ozgur Ozel, menegaskan bahwa dukungan publik terhadap Imamoglu menunjukkan penolakan rakyat terhadap 'upaya kudeta politik'. Ia pun menantang Erdogan untuk menggelar pemilu lebih awal jika merasa yakin dapat mengalahkan Imamoglu.
Sementara itu, pasar keuangan Turki mengalami guncangan akibat ketidakstabilan politik ini. Sejak pekan lalu, aset-aset Turki mengalami penurunan tajam, dan gejolak diperkirakan akan terus berlanjut.
Pemilu nasional Turki berikutnya dijadwalkan pada 2028. Namun, jika Erdogan ingin kembali mencalonkan diri, parlemen harus menyetujui pemilihan lebih awal, mengingat ia akan mencapai batas masa jabatan. Sejumlah survei menunjukkan bahwa Imamoglu kini unggul atas Erdogan dalam elektabilitas. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!