Wali Kota Bandung: Tarif PBB Sudah Ideal, Tak Perlu Ada Kenaikan Baru
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 15 Agustus 2025 | 21:00 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa tidak akan ada penyesuaian atau kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayahnya. Menurutnya, besaran tarif saat ini sudah sesuai dan tidak perlu lagi ditingkatkan.
“Enggak akan ada. Sudah selesai naiknya terakhir 2019. Itu juga udah signifikan sekali naiknya, jadi nggak perlu naikin lagi. (Masyarakat) sudah terbiasa,” kata Farhan dalam konferensi pers di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Jumat (15/8/2025).
Farhan optimistis mayoritas warga Bandung tidak membutuhkan penghapusan utang maupun denda PBB. Ia menilai tingkat kepatuhan warga dalam membayar pajak cukup tinggi.
"Warga Kota Bandung mah alhamdulillah barageur (baik), taat membayar PBB," tuturnya.
“Karena kalau ternyata PBB tertunggak maka tidak bisa dilakukan jual beli atau pindah hak tanah tersebut. Kalaupun sampai tanah tersebut katakanlah terkena pembebasan tanah, pemerintah itu berhak enggak membayar kalau enggak punya PBB. Makanya orang-orang Bandung mah rajin membayar PBB,” tambahnya.
Meski begitu, Farhan membuka peluang adanya penghapusan utang atau denda PBB secara terbatas untuk perorangan yang memenuhi kriteria tertentu. Ia menegaskan bahwa lembaga atau institusi tidak akan mendapat penghapusan tersebut.
“Kalau perorangannya ternyata memang katakanlah atas namanya sudah wafat, pewarisnya dianggap tidak mampu atau tidak ada tempat, terus juga nilai bangunannya memiliki nilai sejarah yang tinggi, itu lain ceritanya,” ujar Farhan.
@ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!