Wakil Wali Kota Bandung Tinjau Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cisaranten

Desi Rossilawati
Senin, 4 Agustus 2025 | 18:55 WIB
Bagikan
Wakil Wali Kota Bandung Tinjau Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cisaranten
VISI.NEWS | BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam menertibkan bangunan liar di sempadan sungai guna mencegah potensi banjir di kawasan permukiman. Hal tersebut disampaikan saat meninjau langsung lokasi sempadan sungai di Jalan Cisaranten Kulon VI, Kecamatan Arcamanik, pada Senin (4/8/2025). Erwin menyebutkan bahwa penataan akan dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDAMB), lahan di sempadan sungai akan dibersihkan sejauh tiga meter dari badan sungai dan akan dilengkapi jalan setapak di kedua sisi. “Sesuai aturan bangunan akan kita rapihkan. Namun kita data dulu, rencananya bersama DSDAMB (Dinas Sumner Daya Air Bina Marga), lahan ini akan dibuat 3 meter sungai dan kiri kanannya dijadikan ada jalan setapak sesuai fungsinya,” ujar Erwin. Sementara itu, Camat Arcamanik, Willy, mengatakan peninjauan ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan warga yang resah dengan keberadaan bangunan liar yang menutupi aliran Kali Susukan Jangkung. “Berdasarkan pengaduan warga banyaknya bangunan liat yang bahkan menutupi kali susukan jangkung, sesuai dengan arahan pak Wakil, kita akan secepatnya mengundang para penghuni, karena sebagian besar yang penghuni ini adalah warga luar namun sudah berKTP Kota Bandung,” jelasnya. Willy menambahkan, terdapat 23 bangunan di sepanjang bantaran kali tersebut. Ia memastikan proses penertiban akan dilakukan dengan pendekatan humanis dan mengedepankan dialog bersama warga yang telah tinggal sejak 2014. “Ada 23 bangunan sepanjang kali, karena para penghuni bantaran sungai sudah lama dari tahun 2014. Alhamdulillah pendekatannya lebih kepada pendekatan humanis dan kami akan segera memfasilitasi pertemuan dengan warga,” pungkasnya. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.