Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal: Stop Judi Online, Merusak Tatanan Kehidupan Masyarakat

Desi Rossilawati
Senin, 16 Desember 2024 | 13:30 WIB
Bagikan
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal: Stop Judi Online, Merusak Tatanan Kehidupan Masyarakat

"Saya ingin masyarakat semua dimulai dari diri pribadinya masing-masing. Hentikan judi online. Efek sosialnya yang saya terus dengungkan, kemudian kami dengungkan di Jakarta. Efek sosial judi online ini betul-betul merusak tatanan kehidupan," ucapnya.

Kang Cucun menegaskan dampak sosialnya itu, di antaranya terjadi perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kemudian juga kejahatan sosial, dan kerawanan sosial lainnya.

"Ini juga aparat penegak hukum akan merepotkan, ketika misalnya menghadapi orang yang sudah kecanduan dengan judi," ujarnya

"Makanya kita apresiasi tadi Forum Merah Putih Bumihanguskan Judi Online yang sudah mendeklarasikan siap untuk berkampanye. Stop judi online di Republik Indonesia tercinta ini," imbuhnya.

Ia menjelaskan transaksi keuangan pada judi online sejak 2023-2024 itu hampir mencapai Rp 360 triliun. "Bahkan ini, bukan turun dan ini terus naik. Karena apa, ini hilang misalnya satu portal ini, muncul lagi 10," ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat ini menyebutkan bahwa dirinya sebagai legislatif mengetuk hati eksekutif atau pemerintah, terutama di Komdigi.

"Bukan tidak mungkin melakukan upaya, stop judi online di Republik Indonesia ini. Kalau tadi punya political will. Kalau pemerintah yaitu Komdigi, kemudian APH (Aparatur Sipil Negara), Polisinya, Kejaksaan, kalau ada yang main-main sudah sikat semua. Karena ini merugikan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara," tuturnya.

Cucun menegaskan, bahwa di Indonesia punya pengalaman menstop SDSB, kenapa tidak.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.