Wacana WFA Menjelang Lebaran 2025 Akan Dibahas Bersama Kementerian Terkait

Desi Rossilawati
Kamis, 23 Januari 2025 | 18:00 WIB
Bagikan
Wacana WFA Menjelang Lebaran 2025 Akan Dibahas Bersama Kementerian Terkait
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengungkapkan bahwa wacana penerapan kebijakan work from anywhere (WFA) pada 24-28 Maret 2025 menjelang libur Lebaran akan dibahas lebih lanjut dengan kementerian terkait dan pihak swasta. Pratikno menegaskan bahwa kebijakan ini akan disusun untuk kepentingan masyarakat secara menyeluruh. "Kami masih akan duduk bersama dengan kementerian terkait dan pihak swasta. Apapun hasilnya nanti, kami pastikan kebijakan ini dibuat untuk kepentingan masyarakat secara menyeluruh,” ujar Pratikno, Kamis (23/1/2025). Pembahasan terkait WFA bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Sementara itu, untuk WFA di sektor swasta, akan dibahas dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). "Namun, jika melibatkan sektor swasta, maka Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Perindustrian yang akan menjadi koordinator, termasuk berdiskusi dengan asosiasi swasta,” imbuh Pratikno. Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Perhubungan Dudy Puwagandhy juga telah membahas wacana ini untuk mengantisipasi lonjakan arus kendaraan pada musim mudik Lebaran. Pemerintah telah menetapkan libur sekolah dan cuti bersama pada periode Maret dan April 2025, yang berdekatan dengan Hari Suci Nyepi dan Lebaran. Dengan kebijakan WFA, diharapkan dapat mengurangi kepadatan arus mudik dengan memulai WFA pada 24 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025. "Kami mengusulkan WFA dimulai sejak 24 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025. Harapannya, ini dapat mengurai kepadatan arus mudik agar tidak terfokus hanya pada tiga hari libur menjelang Idul Fitri," ujarDudy Puwagandhy. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.