VISI | Sebuah Komitmen Bupati Bandung

ED
Senin, 17 Juli 2023 | 17:31 WIB
Bagikan
VISI | Sebuah Komitmen Bupati Bandung

Oleh Deden Suwandi

KOMITMEN Bupati Bandung Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si. untuk mencegah dan melawan praktik-praktik korupsi, tidak perlu diragukan lagi. Perjuangannya untuk terus melawan perilaku-perilaku korupsi di lingkungan Pemkab Bandung terus digelorakan. Komitmen pemimpin Kabupaten Bandung ini patut mendapat acungan jempol.

Perubahan besar dalam manajemen Pemerintahan Kabupaten Bandung dan sederet capaian prestasi terkait reformasi birokrasi terus mengalir. Ini membuktikan bahwa pemimpin daerah ini sangat serius untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel dan berwibawa. Perubahan besar itu secara langsung telah dinikmati masyarakat dengan sejumlah peningkatan pelayanan publik di berbagai bidang.

Komitmen ini berkesuaian dengan Intruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Pemkab Bandung di bawah kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna sangat serius mewujudkan daerah ini menjadi wilayah bebas korupsi (WBK). Bupati Dadang Supriatna pun sangat menyadari, program ini akan bisa dicapai jika didahului dengan komitmen pemberantasan korupsi dari seluruh unsur instansi pemerintah di daerah yang dipimpinnya.

Wujud implemetasi komitmen Bupati Dadang Supriatna dalam upaya pencegahan prilaku korupsi dilingkungan jajarannya, adalah: Setiap diadakanya promosi, rotasi baik untuk Eselon II, III dan IV atau pengangkatan pimpinan SKPD Kabupaten Bandung sebelum dilantik para pegawai dan pejabat tersebut terlebih dulu melaksanakan penandatanganan pakta integritas.

Salah satu poin utama dari Pakta Integritas tersebut: PNS/ASN berikrar untuk mencegah dan tidak melakukan korupsi. Bupati Dadang Supritana senantiasa berpesan pada jajarannya untuk siap bekerja secara transparan, jujur, objektif dan akuntabel.

Semangat upaya pencegahan korupsi hingga kini terus digaungkan secara konsisten. Komitmen itu terus diikhtiarkan. Dimana tidak akan lama lagi, Pada 24 Juli 2023 Bupati Bandung Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si. akan mengundang Divisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pembekalan bagi semua ASN dan pada pelaksanaannya nanti bupati menyerukan agar dalam acara pembekalan pencegahan korupsi dari KPK RI supaya para istri ASN diajak untuk mengikuti acara tersebut.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.