VISI | Romut Pascapilkada di Kab. Bandung
Terakhir, dalam konteks pengembangan karir ASN di era reformasi birokrasi ini, terlebih Pemda Kabupaten Bandung sudah menerapkan manajemen talenta, sudah barang tentu yang menjadi tuntutan utama bagi para pejabat adalah memperlihatkan sikap dan tindakan profesional, kompeten, kinerja dan berintegritas. Sehingga sinergitas peran yang harus dilakukan pemerintah daerah yaitu "strategic apec" (Penentu kebijakan) "middleline" (penghubung & pengkoordinasian), "supporting staff" (pendukung/suplemen), "technostructure" (perumus kebijakan teknis), dan "operating core" (pelaksana visi misi) berjalan sebagaimana mestinya.
Selamat menjalankan tugas yang baru, semoga sukses dalam menjalankan visi misi daerah yaitu lebih BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera). Wallohu'alam.
- Penulis, Dr. H. Djamu Kertabudi, Pemerhati Pemerintahan Daerah
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!