VISI | Reformasi dan Ilusi Demokrasi

ED
Rabu, 21 Mei 2025 | 06:36 WIB
Bagikan
VISI | Reformasi dan Ilusi Demokrasi

Oleh Aep S. Abdullah

PERNAHKAH kita merasa hidup di negara demokrasi, namun tak benar-benar bisa bersuara? Kita bisa memilih, tapi sering kali tak tahu siapa yang harus dipercaya. Kita bisa mengkritik, tapi khawatir akan diserang balik, dituntut, atau dibungkam. Itulah paradoks demokrasi Indonesia pasca Reformasi—sebuah demokrasi yang tampak di permukaan, namun menyimpan banyak lubang di dalamnya.

Selama 27 tahun sejak Reformasi 1998, harapan masyarakat akan negara yang adil, bersih, dan demokratis belum sepenuhnya terwujud. Demokrasi memang berjalan, tetapi terasa seperti ilusi. Kita punya pemilu lima tahunan, lembaga perwakilan, dan kebebasan pers secara normatif, tapi penegakan hukum yang lemah dan kekuasaan yang cenderung otoriter perlahan menggerogoti makna sejati dari demokrasi itu sendiri.

Salah satu indikator penting lemahnya demokrasi adalah buruknya penegakan hukum. Menurut laporan World Justice Project 2023, Indonesia berada di peringkat 68 dari 142 negara dalam indeks Rule of Law. Skor ini stagnan sejak lima tahun terakhir. Ketidakpastian hukum, intervensi kekuasaan, dan lemahnya perlindungan terhadap hak asasi menjadi catatan buruk yang berulang.

Contoh konkret bisa dilihat dari kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan, petani, hingga mahasiswa yang menyuarakan kritik. Kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dituntut karena menyampaikan dugaan keterlibatan pejabat dalam bisnis tambang hanyalah satu dari banyak ironi demokrasi kita. Padahal dalam sistem demokrasi yang sehat, kritik semestinya menjadi vitamin, bukan ancaman.

Fenomena demokrasi yang ilutif juga tampak dari maraknya buzzer yang justru digunakan untuk melawan kritik publik. Alih-alih menjawab dengan data dan argumen, para pendukung kekuasaan menggunakan media sosial untuk menyerang balik pihak-pihak yang kritis. Ini menciptakan suasana ketakutan dan membungkam opini publik secara halus namun sistematis.

Menurut Associate Profesor Nanyang Technological University Singapura Zulfikar Amir menyebutkan ada tiga elemen unsur politik di Indonesia. Pertama elemen drama, kedua relasi dan terakhir ide.

Ia menyebut bahwa institusi-institusi demokrasi seperti partai politik dan parlemen juga telah dikuasai oleh elite-elite oligarkis yang menjadikan kekuasaan sebagai alat akumulasi kekayaan, bukan sebagai sarana pelayanan publik.

Tak hanya di level pusat, kondisi ini juga menjalar ke daerah. Dalam beberapa pilkada, praktik politik uang, dinasti politik, hingga calon tunggal menjadi tren yang merusak kualitas demokrasi lokal. Demokrasi prosedural berjalan, namun tanpa substansi. Rakyat memilih, tapi tidak benar-benar menentukan arah kebijakan.

Pers, yang seharusnya menjadi kekuatan keempat demokrasi, juga semakin kesulitan untuk tumbuh. Menurut data Aliansi Jurnalis Independen (AJI), sepanjang 2023 terjadi lebih dari 80 kasus kekerasan terhadap jurnalis, termasuk doxing, intimidasi, dan pelaporan pidana. Ini memperlihatkan betapa tidak nyamannya kekuasaan terhadap kritik dan transparansi.

Ketika kritik dibungkam dan media dipersempit ruangnya, maka publik kehilangan alat kontrol terhadap kekuasaan. Akibatnya, pemerintah berjalan tanpa koreksi, dan kebijakan publik menjadi cermin kepentingan elite, bukan kepentingan rakyat. Ini menjauhkan kita dari semangat Reformasi yang ingin membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Indeks demokrasi dari The Economist Intelligence Unit tahun 2023 menempatkan Indonesia di peringkat ke-54 dunia dan masuk kategori "flawed democracy" atau demokrasi cacat.

Menurut laporan The Economist Intelligence Unit (EIU) tahun 2023, Indonesia masih masuk dalam kategori "flawed democracy" atau demokrasi cacat. Skor demokrasi Indonesia mengalami penurunan dari 6,71 pada tahun 2022 menjadi 6,53 pada tahun 2023. Selain itu, peringkat demokrasi Indonesia secara global juga turun dari peringkat ke-54 menjadi peringkat ke-56. Tren stagnasi dan penurunan ini menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan kualitas demokrasi, terutama dalam aspek kebebasan sipil dan fungsi pemerintahan. Ini adalah pengingat keras bahwa demokrasi kita sedang tidak sehat. Negara-negara seperti Taiwan dan Korea Selatan justru mampu menunjukkan bahwa demokrasi Asia bisa tumbuh kuat dengan penegakan hukum yang baik.

Jika kita jujur menengok ke belakang, Reformasi dibangun dengan semangat perubahan total. Tapi dalam praktiknya, kita justru melihat model kekuasaan lama yang berganti wajah. Hukum tetap bisa diatur, lembaga tetap bisa dibeli, dan suara rakyat masih sering hanya menjadi pelengkap seremoni politik lima tahunan.

Kita butuh pembenahan menyeluruh, mulai dari reformasi partai politik, penguatan peran masyarakat sipil, independensi lembaga penegak hukum, hingga perlindungan terhadap pers. Demokrasi sejati tidak mungkin tumbuh di tanah yang becek oleh ketakutan dan ketidakpastian hukum.

Perubahan juga perlu didorong dari kesadaran kolektif masyarakat. Demokrasi bukan hanya milik elite, tapi milik semua. Ketika publik teredukasi, kritis, dan berani menyuarakan pendapat, maka tekanan terhadap kekuasaan untuk berubah akan semakin kuat. Tapi selama publik dibiarkan apatis, maka demokrasi kamuflatif ini akan terus dipertahankan.

Reformasi tak boleh kita biarkan menjadi proyek gagal. Ia harus terus diperjuangkan dengan semangat yang sama seperti 1998, namun dengan strategi dan kesadaran baru. Demokrasi tidak datang dengan sendirinya. Ia harus dijaga, dikritisi, dan dipertahankan setiap hari.

Dan pada akhirnya, kita harus selalu waspada terhadap demokrasi yang hanya indah di permukaan. Karena demokrasi tanpa hukum yang adil, tanpa media yang bebas, dan tanpa partisipasi publik yang aktif hanyalah topeng. Reformasi tanpa ruh demokrasi hanyalah perubahan kosmetik yang tak menyentuh akar.

Jangan biarkan perjuangan para reformis hanya tinggal dalam buku sejarah. Kini giliran kita yang harus bertanya: apakah kita akan terus membiarkan demokrasi ini menjadi kamuflase, ataukah kita berani memperjuangkannya kembali, agar bangsa ini benar-benar berpijak di atas keadilan, kebebasan, dan kebenaran?. ***

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.