VISI | Proyek ICWRMI Citarum: Menguapnya Harapan Besar
Salah satu titik kritis dalam proyek ini adalah rehabilitasi infrastruktur pengendalian banjir di daerah Sapan-Nanjung dan sekitarnya. Sejumlah warga mengaku bahwa pengerukan sungai yang dilakukan sebelum proyek ini lebih memberikan dampak dibandingkan pembangunan tanggul yang kini menjadi prioritas utama. Ketua RW 20 Baleendah, Jaja, menyebut bahwa genangan air di wilayahnya lebih cepat surut ketika pengerukan dilakukan secara rutin.
Pada 2015, pemerintah meluncurkan program Citarum Harum sebagai langkah tambahan untuk mengatasi pencemaran sungai. Namun, program ini juga menuai kritik. Mantan Ketua BPK Rizal Djalil menyebut bahwa program ini lebih bersifat pencitraan dibandingkan solusi nyata. Audit BPK pada 2016-2018 menemukan bahwa pengendalian pencemaran air di DAS Citarum tidak memiliki perencanaan terpadu dan tidak ada integrasi antarlembaga terkait.
Pencemaran di Sungai Citarum bersumber dari berbagai sektor, mulai dari limbah rumah tangga, industri, hingga peternakan. Di hulu, pencemaran terjadi akibat limbah ternak dan praktik pertanian yang kurang ramah lingkungan. Di bagian tengah, limbah industri semakin memperburuk kualitas air. Pemerintah dinilai kurang melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta tidak memberikan insentif bagi industri untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Padahal, Sungai Citarum merupakan sumber utama air bersih bagi Jakarta dan sekitarnya. Keberlanjutan pasokan air ke Waduk Jatiluhur bergantung pada kualitas air sungai ini. Jika pencemaran terus terjadi, maka risiko krisis air di ibu kota semakin besar.
Keberhasilan proyek ICWRMIP seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah anggaran yang terserap, tetapi juga dari dampaknya terhadap masyarakat. Hingga kini, proyek ini belum menunjukkan perubahan signifikan dalam pengendalian banjir, perbaikan kualitas air, maupun optimalisasi pemanfaatan sungai sebagai sumber energi dan transportasi air.
Masyarakat menanti transparansi dari pemerintah mengenai efektivitas proyek ini. Publik berhak mengetahui bagaimana Rp35 triliun anggaran yang telah dialokasikan digunakan dan mengapa hingga kini Sungai Citarum masih menjadi sumber bencana tahunan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!