VISI | Miendersnota KPU: Membunuh Seluruh Calon Kepala Daerah Independent 2024
Indikasinya; di Pilkada tahun 2024, dengan aturan yang sangat memberatkan tersebut di atas, dan ketika di klarifikasi, aturan tersebut menyeluruh terintegrasi dari KPU RI, berarti calon Independent, indikasinya di bunuh secara tidak adil, dan tidak diperkenankan untuk ikut Pilkada.
Mudah-mudahan Miendersnota ini, bisa di baca oleh seluruh pihak yang ingin menegakkan keadilan bagi masyarakat Independent, mengapa setelah aturan UU calon Independent di perberat dari 3% jadi 6,5% dari jumlah pemilih, kemudian dari verifikasi faktual sample ke verifikasi faktual satu persatu. Sekarang bukan di perberat lagi, tapi di bunuh dengan aturan teknis KPU. Masih adakah keadilan demokrasi bagi para pejuang calon-calon Independent ? apalagi untuk masyarakat kota Bandung ? dengan harapan, Independent mampu mengantisipasi carut marut korupsi yang terjadi dilakukan kader partai.***
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!