VISI | Membangun Ekonomi Pesantren Berkelanjutan: “Strategi dan Inovasi” (Bagian 3)

ED
Kamis, 9 Oktober 2025 | 05:28 WIB
Bagikan
VISI | Membangun Ekonomi Pesantren Berkelanjutan: “Strategi dan Inovasi” (Bagian 3)

Oleh Nuslih Jamiat

DI TENGAH dinamika ekonomi nasional, pesantren memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan. Indonesia pada tahun ajaran 2024/2025 tercatat memiliki lebih dari 39.000 pondok pesantren yang tersebar di seluruh nusantara, dengan konsentrasi terbesar di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten. Databoks+2GoodStats+2 Hal ini menunjukkan bahwa pesantren bukan hanya lembaga keagamaan atau pendidikan semata, melainkan bagian yang tak terpisahkan dari jaringan sosial-ekonomi umat.

Namun, tantangan terbesar adalah bagaimana menjadikan pesantren tidak hanya “mandiri secara pendidikan” tetapi juga mandiri secara ekonomi. Dalam perjalanan itu, strategi inovatif mutlak diperlukan—bukan sekadar meniru model koperasi umum, melainkan merancang model ekonomi pesantren yang kontekstual, sesuai nilai-nilai Islam, dan mampu beradaptasi terhadap perubahan zaman.

Strategi Utama: Diversifikasi Unit Usaha dan Ekonomi Kreatif Salah satu strategi utama yang banyak digagas adalah diversifikasi unit usaha di dalam pesantren. Sebagai contoh, beberapa pesantren mulai mengembangkan usaha agribisnis, budidaya ikan, peternakan, industri kecil kerajinan tangan, hingga toko digital (online store santri). Dalam penelitian tentang strategi pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi pondok pesantren, pengelolaan usaha dilakukan melalui tiga tahap: pemberian pengetahuan, pengkapasitasan (capacity building), dan pendayaan (empowerment) Raden Intan Repository.

Misalnya, Pesantren Nurul Islam di Jember menggabungkan usaha koperasi dengan pemasaran digital — produk santri ditawarkan melalui platform e commerce OPOP (One Pesantren One Product) Jawa Timur. Journal of Islamic Education Model semacam ini memperluas jangkauan pasar pesantren ke kota-kota besar, meningkatkan angka penjualan dan memberi peluang keterlibatan santri dan alumni sebagai pengelola usaha.

Koperasi Pesantren sebagai Pusat Pemberdayaan Ekonomi Koperasi pondok pesantren (kopontren) seharusnya tidak hanya menjadi wadah simpan-pinjam semata, melainkan motor pemberdayaan ekonomi. Berdasarkan kajian strategi pemberdayaan ekonomi pesantren, penggunaan koperasi sebagai struktur kelembagaan utama dapat mengintegrasikan kekuatan ekonomi pesantren dengan komunitas sekitar. jurnal.lp2msasbabel.ac.id+2Digital Library UINKHAS Jember+2

Contoh riil: Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Al-Hikmah, Bandar Lampung, yang menerapkan program pemberdayaan, pengkapasitasan, dan pendayaan — terbukti berhasil meningkatkan pendapatan anggotanya serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga. Raden Intan Repository Di banyak pesantren, koperasi juga mengelola unit usaha mini market, kantin, atau toko produk santri — menjadi sumber pendapatan internal sekaligus memberi kesempatan masyarakat untuk turut serta dalam rantai ekonomi pesantren. Walisongo Repository+2UIN Malang Theses+2

Sinergi dengan Stakeholder: Pemerintah, Swasta, dan Alumni Keberhasilan pemberdayaan ekonomi pesantren seringkali bergantung pada sinergi antara pesantren dengan pemangku kepentingan: pemerintah daerah, lembaga keuangan syariah, swasta, dan alumni. Pemerintah melalui kebijakan fiskal, fasilitasi perizinan usaha, subsidi, dan pelatihan kewirausahaan dapat memperkuat kapabilitas pesantren.

Misalnya, dalam forum MSIUS 2025, Kementerian Agama menegaskan bahwa pesantren tak lagi sekadar lembaga pendidikan, melainkan potensi pusat pemberdayaan ekonomi melalui peran santri dan aset pesantren. bmbpsdm.kemenag.go.id Kemudian secara makro, Indonesia juga tengah menguatkan posisinya di peta ekonomi syariah global — dalam laporan State of the Global Islamic Economy 2024/2025, Indonesia berada di peringkat tiga ekosistem ekonomi syariah dunia. Bank Indonesia

Alumni pesantren — sebagai “sumber daya manusia yang telah terdidik” — dapat diberdayakan menjadi pengusaha mitra, pemasok produk, atau pengelola unit usaha. Dengan demikian, keuntungan ekonomi tidak hanya tertutup dalam pondok, melainkan tersebar ke jejaring alumni dan komunitas.

Contoh Kasus: Kopontren Al-Amanah dan Strategi Lokal Salah satu studi lapangan menyoroti Kopontren Al-Amanah (di lingkungan masyarakat Dukuh Kabunan, Kendal), yang mengelola unit toko bangunan, mini market, dan kantin. Masyarakat sekitar dilibatkan sebagai penyetor produk ke kantin atau sebagai tenaga kerja di unit usaha kopontren. Keuntungan usaha dibagi adil antara koperasi dan mitra masyarakat. Walisongo Repository

Contoh lain, di pesantren Darussalam (yang dikaji dalam jurnal strategi pesantren), unit usaha agribisnis dan ekonomi kreatif (kerajinan) dikembangkan melalui koperasi sebagai ujung tombak pemberdayaan. jurnal.lp2msasbabel.ac.id Kedua kasus ini menunjukkan bahwa praktik pemberdayaan ekonomi pesantren tidak abstrak — melainkan langkah nyata yang butuh komitmen, kepercayaan, dan manajemen yang transparan.

Tantangan & Kunci Keberlanjutan

Namun, tak ada strategi tanpa tantangan, Di antaranya: 1. Keterbatasan modal awal — banyak pesantren kesulitan mengakses pembiayaan tanpa bunga atau skema syariah yang ramah. 2. Manajemen dan Sumber Daya Manusia (SDM) — pengelola usaha perlu keterampilan manajerial, pemasaran digital, dan akuntansi. 3. Fluktuasi harga dan risiko pasar — kopontren harus menyusun strategi mitigasi risiko supaya usaha pesantren tidak goyah terhadap perubahan kebijakan atau harga pasar. padangjurnal.web.id 4. Kepastian regulasi dan izin — aspek legalitas usaha dan bangunan pesantren juga harus diperkuat agar usaha tidak terganjal izin.***

  • Nuslih Jamiat, S.E., M.M., Dosen Telkom University. 
  • Center of Excellence for MSME Halal, Telkom University. 

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.