VISI | Lipstik Juara
Oleh Drajat
DALAM setiap kompetisi, istilah “juara” selalu menjadi magnet yang memikat. Semua orang berlomba-lomba menjadi yang terbaik, meraih podium tertinggi, bahkan menjadikan kemenangan sebagai tolok ukur keberhasilan dan prestasi. Namun, sayangnya tidak semua kemenangan lahir dari perjuangan dan kejujuran. Tidak sedikit yang justru sudah “diskenariokan”, juaranya sudah ditentukan dari awal, atau meminjam istilah sehari-hari “settingan”. Pengalaman penulis bersama anak dan lingkungan menjadi contoh nyata bagaimana istilah “juara” kerap kali menjadi lipstik semata: indah di luar, namun menyimpan banyak luka dan kekecewaan di dalam.
Suatu ketika penulis diminta mengikuti seleksi guru berprestasi tingkat kabupaten. Sebuah kesempatan yang tentu saja disambut dengan penuh tanggung jawab. Dari awal penilaian hingga proses seleksi, penulis merasa telah memberikan yang terbaik. Bahkan, salah satu juri secara langsung mengatakan, “Pak, nilai Bapak tertinggi. Bapak siap mewakili kabupaten, ya.” Namun, saat pengumuman tiba, hasilnya tidak seperti yang disampaikan. Penulis hanya menempati posisi keempat. Dalam hati, penulis hanya tersenyum, mengingat apa yang dikatakan anak sebelum mengikuti lomba: “Ngapain ikut lomba, Yah, yang juara juga sudah ada.”
Lebih miris lagi, anak penulis pun mengalami pengalaman unik! Saat mengikuti lomba tingkat provinsi dan meraih juara, ia dijanjikan hadiah uang pembinaan dalam jumlah tertentu. Namun, saat menerima hadiahnya, jumlahnya hanya setengah dari yang dijanjikan. Saat bertanya kepada gurunya, sang guru hanya bisa menjawab, “Ibu juga tidak tahu, mungkin sudah dipotong oleh pihak lain.” Dari sana muncul sebuah kalimat yang menyayat hati, “Ade kalau sudah besar, tidak akan jadi pegawai negeri, takut tidak amanah seperti yang ngambil uang hadiah Ade.”
Pengalaman lainnya muncul ketika anak mengikuti lomba literasi. Salah satu aturan menyebutkan bahwa sekolah dari juri lomba tidak boleh menjadi peserta. Namun, sekolah tersebut tetap ikut dan, tak mengherankan, menjadi juara satu. Ketika kecurangan dibungkam dan dilegalkan oleh sistem, nilai-nilai kejujuran menjadi langka. Kemenangan tidak lagi diraih oleh mereka yang layak, tapi oleh mereka yang dekat, dikenal, atau “punya orang dalam”.
Prof. Suyanto, M.Ed., mantan Dirjen Dikdasmen Kemendikbud pernah mengatakan, “Kejujuran adalah pondasi utama pendidikan. Jika kita tidak menanamkan kejujuran sejak dini, maka generasi yang kita hasilkan akan pintar secara intelektual namun rapuh secara moral.”
Sementara itu, menurut Transparency International Indonesia (2023), salah satu sektor dengan persepsi korupsi yang tinggi adalah sektor pendidikan. Ini menunjukkan bahwa praktik-praktik tidak jujur bukan hanya terjadi di level tinggi, tapi juga mengakar hingga ke level bawah.
Sebuah studi dari Kemendikbudristek pada tahun 2021 menunjukkan bahwa lebih dari 40% pelaksanaan lomba dan kegiatan kompetisi pendidikan tidak memiliki tindak lanjut yang konkret dalam bentuk pembinaan atau monitoring. Artinya, lomba hanya menjadi kegiatan seremonial, sekadar “menghabiskan anggaran”, bukan sarana pembinaan karakter dan kemampuan.
Melihat kondisi ini, perlu ada pembenahan besar-besaran dalam sistem pelaksanaan kompetisi di lingkungan pendidikan. Beberapa rekomendasi yang dapat diterapkan antara lain: Pertama, transparansi dan akuntabilitas juri: Setiap kegiatan lomba harus diumumkan secara terbuka siapa saja juri yang terlibat, berikut rekam jejak dan afiliasinya. Sekolah tempat juri mengajar sebaiknya tidak diperbolehkan mengikuti lomba yang sama.
Kedua, tindak lanjut kompetisi: Juara tidak boleh berhenti pada seremoni. Harus ada program pembinaan lanjutan agar prestasi peserta didik terus berkembang. Ketiga, pembuatan basis data juara dan rekam jejaknya: Sehingga proses identifikasi prestasi tidak hanya berbasis subjektifitas.
Berikutnua keempat, pengawasan eksternal: Melibatkan pihak luar seperti media, LSM, dan tokoh masyarakat dalam proses pengawasan pelaksanaan kompetisi. Terakhir, pendidikan nilai dalam kurikulum: Menanamkan nilai kejujuran, sportivitas, dan integritas dalam pendidikan karakter sejak dini.
Juara seharusnya adalah hasil dari kerja keras, ketekunan, dan dedikasi. Jika predikat juara bisa dibeli, diskenariokan, atau dimanipulasi, maka kita tidak sedang membangun bangsa, melainkan menghancurkan fondasinya. Sebab bangsa besar tidak dibangun dari prestasi semu, tetapi dari nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh masyarakatnya. Mari kita hentikan budaya “lipstik juara”, dan mulai mengembalikan makna sejati dari kata juara itu sendiri: adil, jujur, dan pantas.***
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!