VISI | Efek Streisand

ED
Selasa, 25 Februari 2025 | 05:30 WIB
Bagikan
VISI | Efek Streisand

Oleh Aep S. Abdullah

PERMINTAAN maaf Band punk new wave asal Purbalingga, Sukatani tengah menjadi sorotan karena lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar" dari album "Gelap Gempita" kepada Kapolri memicu efek Streisand. Bukannya meredam kontroversi, tindakan tersebut malah membuat lagu ini semakin viral dan menarik perhatian lebih banyak orang.

Fenomena efek Streisand terjadi ketika upaya untuk menutupi atau menyensor informasi malah membuatnya tersebar lebih luas (Wikipedia). Dalam kasus ini, pernyataan maaf dan pembukaan balaclava oleh personel band justru menarik perhatian publik terhadap isi lagu mereka yang sebelumnya mungkin hanya dikenal di kalangan terbatas.

Terlebih lagu ini secara resmi disampaikan oleh kedua personil Band Sukatani Muhammad Syifa Al Lutfi (Alectroguy) dan Novi Citra Indriyati (Twister Angel) sudah dihapus dari profil resminya di beberapa platform streaming populer, seperti Spotify, YouTube, dan Apple Music.

Permintaan maaf ke Kapolri dan informasi dihapusnya lagu tersebut membuat Netizen ramai berusaha mencari dan saling membagikan video lagu 'Bayar, Bayar, Bayar'. Sehingga jagat media sosial ramai oleh kemunculan lagu itu disertai ragam tanggapan, sindiran, dan membuat kedua personil grup band punk itu lebih dikenal masyarakat luas.

Dari lirik lagu 'Bayar, Bayar, Bayar' yang banyak muncul di medsos isinya mengkritik praktik korupsi yang dilakukan oleh oknum polisi, terutama dalam konteks pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang.

Sebelum adanya video permintaan maaf, lagu ini hanya didengarkan oleh komunitas musik bawah tanah. Namun, setelah polemik ini mencuat, lagu tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial.

Publik merespons kontroversi ini dengan beragam pandangan. Sebagian mengkritik tindakan kedua personil ban yang minta maaf itu dianggap melemahkan semangat kritik terhadap ketidakadilan, sementara yang lain memahami bahwa mereka mungkin menghadapi tekanan tertentu untuk meminta maaf. Seperti yang disampaikan Sufi, crew band Sukatani seusai manggung di Gedung Korpri, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (23/2/2024), bahwa kedua personil band ini tengah melakukan recovery mental sehingga belum bisa memberikan keterangan kepada media. Namun, yang pasti, kontroversi ini justru memperkenalkan lagu mereka kepada audiens yang lebih luas.

Kasus ini mengingatkan pada asal-usul efek Streisand yang terjadi pada 2003, ketika penyanyi asal Amerika Serikat Barbra Streisand menggugat fotografer Kenneth Adelman karena mengunggah foto rumahnya di Malibu. Awalnya, foto tersebut hampir tidak diperhatikan, tetapi setelah upaya hukum dilakukan, justru menarik ratusan ribu pengunjung ke situs yang memuat foto tersebut.

Sama seperti kasus Streisand, band Sukatani yang awalnya hanya dikenal di lingkup tertentu kini mendapat eksposur nasional. Banyak orang yang sebelumnya tidak tahu tentang lagu mereka kini menjadi penasaran dan mencari tahu lebih lanjut.

Di era digital, upaya sensor atau penekanan sering kali menjadi bumerang. Internet memiliki cara unik dalam mendistribusikan informasi, terutama jika ada kesan bahwa sesuatu sedang ditutupi. Netizen yang menyadari adanya upaya semacam ini cenderung semakin ingin membagikan informasi tersebut.

Selain itu, efek Streisand juga menunjukkan bahwa reaksi berlebihan terhadap kritik bisa memperburuk situasi. Jika kontroversi ini dibiarkan berlalu tanpa ada permintaan maaf publik, kemungkinan lagu Bayar, Bayar, Bayar tidak akan mencapai popularitas seperti sekarang.

Di berbagai forum media sosial, diskusi mengenai kasus ini terus berkembang. Banyak yang berpendapat bahwa tindakan Sukatani menunjukkan betapa sulitnya menyuarakan kritik di ruang publik, terutama ketika menyangkut institusi yang memiliki kekuatan besar.

Beberapa pengamat budaya melihat fenomena ini sebagai bukti bahwa musik tetap menjadi alat perlawanan yang kuat, bahkan di era modern. Musik punk, yang secara historis dikenal sebagai medium kritik sosial, kembali menunjukkan relevansinya melalui kasus ini.

Bagi aparat kepolisian, kasus ini bisa menjadi refleksi tentang bagaimana mereka merespons kritik dari masyarakat. Alih-alih berusaha meredam kritik dengan tekanan atau tuntutan permintaan maaf, mereka bisa memilih pendekatan yang lebih terbuka dalam menanggapi keluhan publik.

Kasus ini juga memperlihatkan bagaimana media sosial berperan dalam membentuk opini publik. Sebuah peristiwa yang awalnya berskala kecil bisa dengan cepat menjadi isu nasional, terutama ketika menyangkut kebebasan berekspresi dan kritik terhadap kekuasaan.

Bagi band Sukatani sendiri, kontroversi ini mungkin menjadi titik balik dalam karier mereka. Meskipun ada konsekuensi dari tindakan mereka, perhatian yang mereka dapatkan bisa menjadi momentum untuk terus berkarya dan menyuarakan kritik sosial melalui musik.

Dalam sejarah musik Indonesia, beberapa kasus serupa pernah terjadi. Band-band punk dan musisi independen lainnya sering kali menghadapi tekanan ketika mengangkat isu-isu sensitif. Namun, dalam banyak kasus, musik mereka justru semakin dikenal setelah mengalami upaya pembungkaman.

Fenomena ini membuktikan bahwa di era digital, kontrol terhadap informasi semakin sulit dilakukan. Ketika sesuatu coba disembunyikan, justru akan semakin banyak orang yang ingin mengetahuinya.

Efek Streisand, seperti yang terjadi dalam kasus band Sukatani, menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi masih memiliki tempat di masyarakat. Upaya untuk menekan suara kritik justru bisa menghasilkan dampak yang tidak diinginkan bagi pihak yang berusaha menyensor. Bahkan dalam kasus Streisand, gugatan Barbra diberhentikan Pengadilan California dan diperintahkan untuk membayar ganti rugi biaya administrasi Kenneth sebesar $155.567 atau sekira Rp. 2.531.852.925.***

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.