VISI | Bangsa yang Cemas

ED
Rabu, 5 Maret 2025 | 06:12 WIB
Bagikan
VISI | Bangsa yang Cemas

Oleh Aep S Abdullah

DALAM beberapa tahun terakhir, Indonesia menghadapi krisis kepercayaan yang semakin parah. Rakyat dilanda kecemasan akibat banyaknya kasus korupsi dan ketidakpastian hukum yang membuat mereka kehilangan rasa aman dalam berbagai aspek kehidupan sehingga muncul tag #indonesiagelap. Dari tabungan atau deposito di bank pemerintah yang bisa hilang tanpa tanggung jawab, bahan bakar yang ternyata dioplos, beli rumah di komplek perumahan ternyata di tanah milik orang lain, dana pensiun yang lenyap,  hingga biro perjalanan haji yang menggelapkan dana jamaah—semua ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum di negeri ini. Kasus-kasus ini bisa berulang karena para pelaku tahu cara "menyelesaikannya" dari lemahnya penegakkan hukum di kita.

Salah satu faktor utama yang memicu kecemasan ini adalah lemahnya tindakan dari para pemimpin terhadap kasus-kasus besar yang merugikan rakyat. Korupsi merajalela, tetapi hukum tidak mampu memberikan hukuman maksimal yang menimbulkan efek jera. Akibatnya, bukan hanya para koruptor yang semakin berani, tetapi orang-orang yang awalnya jujur pun tergoda untuk melakukan hal yang sama karena melihat hukum bisa dibeli.

Di sektor keuangan, masyarakat semakin sulit mempercayai bank dan lembaga asuransi. Kasus Jiwasraya dan Asabri adalah bukti nyata bagaimana dana nasabah bisa lenyap begitu saja akibat korupsi, sementara negara tidak memberikan solusi nyata untuk mengembalikan hak rakyat. Bahkan, ketika pelaku dihukum, uang yang sudah dikorupsi tetap sulit untuk dikembalikan kepada pemiliknya.

Tak hanya itu, persoalan hukum di Indonesia juga dipertanyakan ketika banyak kasus besar yang diungkap tetapi penyelesaiannya terkesan lamban. Misalnya, kasus mega korupsi tata niaga timah yang merugikan negara Rp 300 triliun, atau kasus minyak mentah di Pertamina yang mencapai Rp 193,7 triliun. Angka-angka ini menunjukkan betapa besarnya uang rakyat yang digerogoti oleh para pejabat dan pengusaha nakal.

Pemerintahan Prabowo saat ini berupaya memberikan harapan dengan menindak tegas kasus-kasus korupsi besar. Meski awalnya kita berharap Prabowo bisa tampil lebih garang dari SBY dalam pemberantasan korupsi. SBY untuk meyakinkan masyarakat soal keseriusannya dalam pemberantasan korupsi berani "mengorbankan" besannya Aulia Pohan yang waktu itu sebagai Deputy Gubernur BI dijebloskan 4,6 tahun ke penjara akibat korupsi. Begitu juga ketum partainya Annas Urbaningrum menjadi korban berikutnya. Tindakan SBY ini direspon pasar dengan baik, dan rakyat mempercayai pemerintahannya. Hampir seluruh indikator pertumbuhan ekonomi selama pemerintahan SBY lebih baik dibandingkan dengan Jokowi.

Demikian pula hasil Laporan Transparansi Internasional, menyebut Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada masa SBY naik 1,4 poin dari 2,0 ke 3,4. Pada masa Pemerintahan Jokowi mewariskan IPK dari SBY 3,4 atau 34/100 sempat naik pada tahun 2019 ke angka 4,0 dan di akhir pemerintahannya kembali ke angka semula 3,4. IPK yang lebih tinggi menunjukkan persepsi korupsi yang semakin baik. Sebaliknya IPK yang turun menunjukkan masyarakat yang lebih permisif terhadap korupsi. 

Kejaksaan Agung di awal Pemerintahan Prabowo "diandalkan" untuk mulai membongkar skandal besar seperti kasus korupsi di PT Timah, Pertamina, dan berbagai perusahaan pelat merah lainnya. Namun, pertanyaannya adalah, apakah ini akan benar-benar membawa perubahan, atau hanya menjadi tontonan sementara tanpa hasil nyata bagi rakyat?

Selain itu, hukum di sektor pajak juga menjadi sorotan. Menteri Keuangan tentu mengetahui praktik korupsi yang terjadi di kementeriannya, tetapi sulit menindak tegas para pejabat yang terlibat. Kasus demi kasus muncul, tetapi sebagian besar berakhir dengan hukuman ringan atau tersangka yang masih bisa menikmati hasil korupsinya.

Bangsa ini telah lama kehilangan rasa malu. Para pejabat yang terbukti korupsi masih bisa tampil di publik dengan wajah tanpa rasa bersalah. Mereka tetap dihormati oleh sebagian masyarakat yang seharusnya mengecam perbuatan mereka. Hilangnya rasa malu inilah yang membuat korupsi terus berulang, karena tidak ada sanksi sosial yang benar-benar membuat mereka jera.

Keadaan ini semakin diperparah oleh ketidakmampuan pemerintah dalam menangani penegakan hukum. Banyak aparat hukum yang justru terlibat dalam berbagai kasus suap dan gratifikasi. Hal ini membuat masyarakat semakin skeptis terhadap institusi seperti KPK, Polri, dan Kejaksaan, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi.

Selain di sektor pemerintahan dan hukum, dunia usaha pun tak lepas dari praktik-praktik curang yang merugikan rakyat. Kasus mafia tanah, manipulasi impor bahan pokok, hingga kartel minyak goreng menunjukkan betapa sistem ekonomi Indonesia masih dikendalikan oleh segelintir orang yang hanya mencari keuntungan pribadi tanpa peduli terhadap kesejahteraan rakyat.

Dampak dari semua ini adalah meningkatnya kecemasan di tengah masyarakat. Mereka tidak lagi merasa aman untuk menabung, berinvestasi, atau bahkan sekadar mencari nafkah. Setiap kali ada skandal baru yang mencuat, harapan untuk hidup lebih baik justru semakin pudar.

Jika kondisi ini dibiarkan, bangsa ini akan semakin kehilangan martabatnya. Indonesia yang dulu dikenal sebagai negara dengan nilai-nilai moral tinggi kini semakin terpuruk dalam praktik-praktik korup yang justru dianggap wajar oleh sebagian orang.

Harapan besar kini ada di tangan pemerintahan baru. Presiden Prabowo diharapkan tidak hanya berani membongkar kasus-kasus besar, tetapi juga memastikan para pelakunya dihukum dengan seberat-beratnya serta mengembalikan uang negara yang sudah dikorupsi. Jika tidak, maka semua ini hanya akan menjadi drama politik tanpa dampak nyata bagi rakyat.

Di sisi lain, masyarakat juga harus lebih kritis dalam memilih pemimpin. Jangan sampai mereka yang sudah terbukti korup tetap mendapat tempat di pemerintahan atau legislatif. Kesadaran kolektif ini penting untuk mencegah siklus korupsi terus berulang.

Bangsa yang cemas adalah bangsa yang kehilangan kepercayaan pada sistemnya sendiri. Jika pemerintah tidak segera bertindak tegas dan masyarakat tetap apatis, maka Indonesia akan semakin tenggelam dalam krisis moral dan kehilangan masa depan yang lebih baik.

Kini saatnya bagi bangsa ini untuk kembali menemukan martabatnya. Keadilan harus ditegakkan, hukum harus berpihak pada rakyat, dan korupsi harus menjadi musuh bersama yang diberantas hingga ke akarnya. Jika tidak, maka kecemasan ini hanya akan berubah menjadi keputusasaan yang sulit untuk diperbaiki.***

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.