VISI | Bandung Zoo
ED
Editor
M Purnama Alam
Rabu, 1 Oktober 2025 | 05:56 WIB
Oleh Aep S. Abdullah
KEBUN Binatang Bandung—atau kini lebih dikenal dengan Bandung Zoo—bagi saya, adalah simbol kenangan masa kecil yang tak terhapuskan. Di sana, saya pertama kali bertemu harimau, gajah, buaya, dan berbagai satwa lainnya yang selama ini hanya bisa saya lihat di buku pelajaran atau di layar televisi. Ketika itu, saya dan saudara-saudara saya dibawa oleh orangtua, dari rumah orang tua di Jalan Komud. Supadio, dengan menggunakan delman beroda kayu ke Jalan Tamansari. Sebuah perjalanan yang penuh tantangan, dengan delman yang sempat "mogok" di tanjakan depan Unisba dan tapal kuda yang hampir lepas, membuat kami semakin berdebar-debar. Namun, begitu sampai di tujuan, kegembiraan kami memuncak. Binatang-binatang buas yang selama ini hanya ada di imajinasi, kini tampak hidup di depan mata. Seakan dunia kecil kami bertemu dengan dunia besar yang penuh keajaiban.
Waktu itu, kebun binatang adalah tempat yang selalu membawa sukacita. Kami bisa memberi makan gajah, mendengarkan auman singa, bahkan melihat langsung perilaku kera yang lincah. Keindahan kebun binatang tidak hanya terletak pada koleksi satwanya, tetapi juga pada nilai pendidikan dan pelestarian alam yang terkandung di dalamnya. Kebun binatang ini lebih dari sekadar tempat hiburan, ia adalah ruang belajar yang mengajarkan pentingnya konservasi, menghubungkan generasi muda dengan alam.
Namun, di balik kegembiraan yang dirasakan pengunjung, pengelolaan Kebun Binatang Bandung menghadirkan kisah yang jauh lebih kompleks. Sengketa pengelolaan yang melibatkan Pemerintah Kota Bandung dan yayasan pengelola kebun binatang ini bukanlah hal baru. Bahkan, masalah ini telah berlarut-larut sejak 2021. Pada tahun tersebut, Pemkot Bandung mulai mengupayakan sertifikasi untuk kebun binatang ini, namun justru diwarnai dengan gugatan perdata dari pihak yayasan yang mengelola kebun binatang. Kemudian, pada 2022, BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) melayangkan tiga kali surat peringatan mengenai tunggakan sewa, namun tidak ada respons dari pihak yayasan.
Ironisnya, bukannya mencari solusi, Pemkot Bandung malah dilaporkan ke Bareskrim oleh pihak yayasan yang mengelola kebun binatang. Meskipun laporan itu akhirnya dihentikan karena tidak ada bukti yang cukup, masalah ini semakin memperburuk citra pengelolaan kebun binatang yang seharusnya menjadi salah satu aset penting bagi kota. Bahkan, pada tahun 2023, Pemkot Bandung memenangkan gugatan perdata di tingkat kasasi, tetapi tunggakan sewa yang belum dibayar tetap menjadi masalah yang tak kunjung selesai.
Tentu saja, persoalan ini bukan hanya soal sengketa antara Pemkot Bandung dengan yayasan pengelola. Lebih dari itu, ini adalah tentang potensi kehilangan pendapatan yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan kota. Seperti yang dijelaskan oleh Kepala Sub Bidang Pengamanan Barang Milik Daerah Pemkot Bandung, Herman Rustaman, bahwa pengelolaan kebun binatang yang tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan berdampak negatif bagi kota. Pemerintah Kota Bandung tidak bisa membiarkan adanya pengelolaan yang hanya menguntungkan satu pihak tanpa memberi manfaat bagi masyarakat luas.
Bukan hanya soal uang, tapi juga soal tanggung jawab. Tanggung jawab pengelola untuk memastikan bahwa kebun binatang ini tidak hanya menjadi tempat wisata, tetapi juga menjadi pusat konservasi yang mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga alam dan satwa. Kebun Binatang Bandung, yang memiliki sejarah panjang sejak masa penjajahan Belanda, harus dikelola dengan profesional dan transparan, agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi kota dan masyarakat.
Pemkot Bandung, meskipun mengakui nilai historis kebun binatang ini, tetap tidak bisa mentolerir pengelolaan yang tidak memberikan kontribusi kepada PAD. Itu adalah hal yang sangat wajar. Bagaimanapun, kebun binatang ini adalah aset milik daerah, dan seharusnya dapat berfungsi untuk memberikan keuntungan ekonomi yang bisa digunakan untuk kemajuan kota. Dengan adanya temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan rekomendasi dari KPK, Pemkot Bandung akhirnya melaporkan masalah ini ke Kejati Jabar, dan saat ini kasus tersebut sedang bergulir di Pengadilan Negeri Bandung.
Sebagai sebuah lembaga yang berfungsi untuk melindungi dan mengelola aset milik daerah, Pemkot Bandung tidak bisa lagi menunggu hingga masalah ini semakin membesar. Tidak ada gunanya memiliki aset yang berharga namun dibiarkan terbengkalai atau malah disalahgunakan. Maka, untuk menjaga keberlanjutan dan kelestarian kebun binatang ini, Pemkot Bandung sudah mengambil langkah yang tepat dengan mengajukan permintaan kepada Kementerian Kehutanan agar jika pengelolaan kebun binatang ini tidak bisa diselesaikan dengan pihak yayasan yang bertikai, maka Kemenhut bisa menunjuk pengelola sementara.
Dalam hal ini, penting untuk kita ingat bahwa kebun binatang bukan hanya sekadar tempat hiburan. Ia memiliki peran yang jauh lebih besar dalam hal pendidikan dan konservasi. Sebagai salah satu tempat yang memiliki nilai sejarah, keberadaannya seharusnya tidak hanya dipertahankan tetapi juga dimanfaatkan secara optimal. Kebun Binatang Bandung adalah milik kita bersama, dan ia harus dikelola dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab.
Kita semua harus menyadari bahwa, dalam dunia yang semakin berkembang, tidak ada tempat untuk pengelolaan yang hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa memperhatikan kontribusi terhadap masyarakat dan daerah. Pemkot Bandung, dengan segala dinamika yang terjadi, sudah mengambil langkah yang perlu, meskipun mungkin tidak popular di kalangan sebagian pihak. Namun, keputusan untuk melindungi dan mengelola aset milik daerah dengan baik adalah hal yang harus dipuji, bukan dicerca.
Pada akhirnya, Kebun Binatang Bandung harus menjadi contoh pengelolaan yang baik dan transparan. Agar tempat yang dulunya mengundang senyum di wajah anak-anak, yang mengajarkan mereka tentang keanekaragaman hayati, bisa terus berdiri kokoh dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang. Kita semua, sebagai warga Kota Bandung, berhak merasakan manfaat dari kebun binatang ini, baik dalam bentuk pendidikan, rekreasi, maupun kontribusi ekonomi yang nyata.
Kebun Binatang Bandung tidak hanya mengandalkan sejarahnya yang panjang. Ke depan, ia harus mampu berdiri di atas kaki sendiri, memberikan kontribusi terhadap PAD, dan lebih dari itu, menjadi tempat yang mendidik dan menginspirasi masyarakat. Ini bukan sekadar masalah sengketa atau pengelolaan semata, tetapi juga tentang bagaimana kita bisa menjaga dan mengelola warisan yang tak ternilai bagi kota kita tercinta. Mari kita harapkan ada solusi terbaik, agar kebun binatang ini tetap bisa memberikan manfaat yang lebih besar, bukan hanya bagi warga Bandung, tetapi juga untuk Indonesia.***
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!