Visa Dicabut, Mahasiswa Internasional di AS Terancam Dideportasi
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 19 April 2025 | 22:10 WIB
VISI.NEWS | AMERIKA SERIKAT - Pemerintahan Presiden Donald Trump kembali menuai kontroversi setelah mencabut visa ratusan mahasiswa dan lulusan internasional sejak awal masa jabatan keduanya pada 20 Januari 2025. Kebijakan ini disebut menargetkan para mahasiswa yang terlibat dalam demonstrasi pro-Palestina di berbagai kampus di Amerika Serikat selama 2024, saat konflik bersenjata Israel-Gaza mencapai puncaknya.
Menurut laporan Al Jazeera, pencabutan visa juga menyasar individu yang sekadar memiliki keterkaitan tidak langsung dengan Palestina, atau yang menyuarakan dukungan terhadap Gaza di media sosial. Beberapa mahasiswa bahkan mengalami penahanan.
Pemerintah AS menuduh para mahasiswa tersebut menyebarkan propaganda anti-Semit dan mendukung kelompok Hamas. Namun, tuduhan ini dibantah keras oleh para mahasiswa, kuasa hukum, serta sejumlah organisasi hak sipil.
Selain alasan politik, ada pula mahasiswa asing yang kehilangan visa akibat pelanggaran hukum kecil, seperti tilang atau pelanggaran lalu lintas.
Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menyatakan pada akhir Maret bahwa 300 visa telah dicabut. Namun, data dari American Immigration Lawyers Association menunjukkan bahwa lebih dari 4.700 mahasiswa telah dihapus dari sistem informasi pelajar internasional AS (SEVIS). Estimasi konservatif dari NAFSA menyebutkan setidaknya 1.400 mahasiswa menghadapi ancaman deportasi.
Situs pendidikan tinggi Inside Higher Ed juga melaporkan bahwa hingga 17 April 2025, sebanyak 1.489 mahasiswa kehilangan visa mereka, mencerminkan dampak luas dari kebijakan imigrasi baru pemerintahan Trump terhadap komunitas pelajar internasional. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!