Viral Postingan Denda Joint Bed Rp 1 Juta, Hotel di Sukabumi Somasi Pemilik Akun
Setelah menginap semalam, para tamu ini pun check out dan petugas hotel memeriksa kamar. Disana ditemukan kalau di salah satu kamar yang disewa kondisinya dua tempat tidur dalam keadaan disatukan atau joint bed.
Petugas pun menyampaikan kalau tamu itu didenda Rp 1 juta. Namun mereka keberatan serta memutuskan pergi dari hotel dan mengambil video. Ternyata pada 30 November akun putririna1980 memposting video tersebut dan viral belakangan ini.
”Jadi ketika kami mengetahui video itu kami juga sebenarnya sudah sempat melakukan negosiasi dan klarifikasi, tapi tanggapan yang bersangkutan tidak positif,” pungkasnya. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!