Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Viral Nyawer di THM, Kuwu Karangsari Dipanggil DPMD Cirebon untuk Klarifikasi

Desi Rossilawati
Kamis, 12 Juni 2025 | 17:30 WIB
Bagikan
Viral Nyawer di THM, Kuwu Karangsari Dipanggil DPMD Cirebon untuk Klarifikasi
VISI.NEWS | CIREBON - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon memanggil Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Casmari, untuk memberikan klarifikasi atas video viral yang memperlihatkan dirinya tengah melakukan saweran di sebuah tempat hiburan malam. Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Dani Irawadi, menyampaikan bahwa dalam proses klarifikasi, Casmari mengakui tindakan tersebut dan menegaskan bahwa uang yang digunakan dalam aksi itu berasal dari dana pribadi, bukan dari anggaran desa. "Pak Kuwu hadir pukul 13.30 WIB. Dalam klarifikasi, beliau mengakui bahwa tindakan saweran itu benar dilakukan olehnya, dan uang yang digunakan berasal dari dana pribadi, bukan dana desa," kata Dani. Dani menegaskan bahwa meskipun tidak ada pelanggaran terhadap regulasi tertulis, seperti Peraturan Bupati Cirebon Nomor 155 Tahun 2020, seorang kuwu tetap dituntut menjaga etika dan martabat jabatannya di ruang publik. "Regulasi memang tidak mengatur secara eksplisit larangan melakukan hal seperti itu. Namun, sebagai kepala desa, beliau seharusnya menjaga marwah jabatan. Tidak bisa disamakan dengan perilaku pribadi sebelum menjabat," imbuhnya. Casmari sendiri telah menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya. DPMD menegaskan, jika tindakan serupa kembali terjadi, maka sanksi administratif akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku. "Beliau menyampaikan bahwa kejadian itu karena khilaf dan siap menerima sanksi secara moral. Kami sudah minta komitmennya melalui surat pernyataan. Kalau terulang, akan ada sanksi administratif," terang Dani. Dani mengingatkan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar posisi formal, tetapi juga simbol kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh kepala desa diminta menjaga perilaku agar tidak mencederai integritas jabatan. "Kepala desa adalah pejabat publik yang dipilih langsung oleh masyarakat. Maka dari itu, mereka harus menjaga sikap, moral, dan perilaku. Diharapkan seluruh kuwu dapat menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran agar lebih bijak dalam bertindak," pungkas Dani. Sebelumnya, video yang memperlihatkan Casmari menebar uang di atas panggung hiburan malam viral di berbagai platform media sosial, menimbulkan reaksi luas dari publik dan menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Cirebon. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.