Utang MBR di Bawah Rp1 Juta Diputihkan, Mori Hanafi: Wujud Keberpihakan pada Rakyat Kecil
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Mori Hanafi, menyambut baik keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengenai pemutihan utang-utang kecil di bawah Rp1 juta yang dialami masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Sebab, hal itu dinilai menjadi penghalang utama dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau dikenal dengan istilah BI checking.
"Banyak warga yang sebenarnya tidak sadar memiliki tunggakan kecil, karena dulu pernah menggunakan aplikasi pinjaman daring tanpa memahami dampaknya. Nilainya memang kecil, tetapi bisa menghalangi mereka lolos verifikasi SLIK OJK untuk KPR bersubsidi," ungkap Mori melalui keterangan tertulis, Kamis (16/10/2025).
Politikus Partai NasDem itu menambahkan, ketika pemerintah mengambil langkah memutihkan utang kecil seperti itu, sejatinya merupakan bentuk keberpihakan yang nyata kepada rakyat kecil.
"Mungkin kita tidak sadar, pemutihan hutang-hutang kecil dari pemerintah itu sesungguhnya juga merupakan keberpihakan negara kepada rakyat kecil,” tegas Mori.
Ketua DPW NasDem Nusa Tenggara Barat itu juga mengungkapkan, jika kebijakan tersebut bisa dijalankan dengan baik, tentu bisa untuk memperkuat target besar pemerintah dalam program tiga juta rumah.
"Karena dengan begitu, akan banyak masyarakat yang sebenarnya layak, hanya terkendala catatan kecil di sistem kredit,” tutupnya.
Sebelumnya, Menkeu dan Menteri PKP melakukan terobosan memutihkan utang-utang kecil di bawah satu juta rupiah yang menjadi penghalang utama dalam SLIK OJK.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!