Utang MBR di Bawah Rp1 Juta Diputihkan, Mori Hanafi: Wujud Keberpihakan pada Rakyat Kecil
Terobosan tersebut muncul agar pembiayaan dan percepatan program perumahan rakyat dapat terlaksana. Purbaya, mengungkapkan, masalah SLIK OJK adalah hambatan utama di sisi permintaan (demand) perumahan.
Banyak masyarakat yang sebetulnya layak memperoleh kredit. Namun terhalang karena memiliki pinjaman kecil, seringkali di bawah Rp1 juta.
"Saya sudah meminta kepada BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat) untuk melakukan pendataan calon debitur KPR yang terhambat karena memiliki pinjaman sampai Rp1 juta untuk nantinya dapat diputihkan," jelas Purbaya, Selasa, 14 Oktober 2025. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!