Usai Ditangkap Polisi, Asyhari Beri Pengakuan soal Kasus Pelecehan Santriwati
Kedatangan tersangka Asyhari di Mapolresta Pati./visi.news/Humas Polresta Pati.
VISI.NEWS | PATI - Pelarian Asyhari (51), pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati, akhirnya berakhir setelah polisi berhasil menangkap tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati tersebut di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah.
Penangkapan dilakukan setelah aparat Polresta Pati melakukan pengejaran sejak 4 Mei 2026. Sebelumnya, Asyhari diketahui mangkir dari panggilan pertama usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret namanya.
Sikap tidak kooperatif itu membuat polisi bergerak cepat melakukan pencarian terhadap tersangka yang sempat menghilang dari pantauan aparat. Setelah beberapa hari pelacakan, polisi akhirnya menemukan keberadaan Asyhari dan langsung melakukan penangkapan pada dini hari tanpa perlawanan berarti.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, mengatakan proses pengejaran dilakukan intensif sejak awal tersangka melarikan diri.
“Kami sudah melakukan pengejaran sejak tanggal 4 (Mei). Sekarang berhasil diamankan dan akan kami bawa ke Mapolresta Pati,” kata Dika.
Dalam video penangkapan yang diterima kumparan, petugas tampak langsung menginterogasi Asyhari terkait kasus yang menjeratnya. Pada awal pemeriksaan singkat tersebut, Asyhari sempat mencoba mengelak saat ditanya mengenai dugaan pencabulan.
Namun setelah terus didesak petugas, ia akhirnya memberikan pengakuan singkat terkait kasus tersebut.
“Katanya pencabulan, Pak,” kata Asyhari di hadapan polisi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!