Pemkab Jember Prioritaskan Warga Sekitar Hutan Lewat Perhutanan Sosial 10 Jul 2026 PT MBK Salurkan Zakat Perusahaan Perkuat Sinergi Usaha dan Pemerintah Kencong 10 Jul 2026 Beckham Putra Antusias Kembali Perkuat Timnas Indonesia 10 Jul 2026 Pramono: Tiga Korban Tewas di Gorong-gorong Bukan Pegawai PAM Jaya 10 Jul 2026 ESDM Ungkap Penyebab SPBU Shell Belum Jual Bensin 10 Jul 2026 Samir Nasri Diperiksa Polisi Prancis Terkait Dugaan Pencucian Uang 10 Jul 2026 Bupati Bandung Siapkan Beasiswa Bedas Calakan Perkuat Sekolah Swasta 10 Jul 2026 Tepis Isu Pengunduran Diri, Jampidsus Febrie Adriansyah Tegaskan Masih Bertugas 10 Jul 2026 Kejati Jateng Kumpulkan Data SPPG untuk Monitoring Program MBG 10 Jul 2026 Usai Isu Penggeledahan, Jampidsus Febrie: Penanganan Kasus Korupsi Tetap Berjalan 10 Jul 2026 Pemkab Jember Prioritaskan Warga Sekitar Hutan Lewat Perhutanan Sosial 10 Jul 2026 PT MBK Salurkan Zakat Perusahaan Perkuat Sinergi Usaha dan Pemerintah Kencong 10 Jul 2026 Beckham Putra Antusias Kembali Perkuat Timnas Indonesia 10 Jul 2026 Pramono: Tiga Korban Tewas di Gorong-gorong Bukan Pegawai PAM Jaya 10 Jul 2026 ESDM Ungkap Penyebab SPBU Shell Belum Jual Bensin 10 Jul 2026 Samir Nasri Diperiksa Polisi Prancis Terkait Dugaan Pencucian Uang 10 Jul 2026 Bupati Bandung Siapkan Beasiswa Bedas Calakan Perkuat Sekolah Swasta 10 Jul 2026 Tepis Isu Pengunduran Diri, Jampidsus Febrie Adriansyah Tegaskan Masih Bertugas 10 Jul 2026 Kejati Jateng Kumpulkan Data SPPG untuk Monitoring Program MBG 10 Jul 2026 Usai Isu Penggeledahan, Jampidsus Febrie: Penanganan Kasus Korupsi Tetap Berjalan 10 Jul 2026

Usai Ditangkap Polisi, Asyhari Beri Pengakuan soal Kasus Pelecehan Santriwati

Desi Rossilawati
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:08 WIB
Bagikan
Usai Ditangkap Polisi, Asyhari Beri Pengakuan soal Kasus Pelecehan Santriwati

Kedatangan tersangka Asyhari di Mapolresta Pati./visi.news/Humas Polresta Pati.

VISI.NEWS | PATI - Pelarian Asyhari (51), pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati, akhirnya berakhir setelah polisi berhasil menangkap tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati tersebut di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah.

Penangkapan dilakukan setelah aparat Polresta Pati melakukan pengejaran sejak 4 Mei 2026. Sebelumnya, Asyhari diketahui mangkir dari panggilan pertama usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret namanya.

Sikap tidak kooperatif itu membuat polisi bergerak cepat melakukan pencarian terhadap tersangka yang sempat menghilang dari pantauan aparat. Setelah beberapa hari pelacakan, polisi akhirnya menemukan keberadaan Asyhari dan langsung melakukan penangkapan pada dini hari tanpa perlawanan berarti.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, mengatakan proses pengejaran dilakukan intensif sejak awal tersangka melarikan diri.

“Kami sudah melakukan pengejaran sejak tanggal 4 (Mei). Sekarang berhasil diamankan dan akan kami bawa ke Mapolresta Pati,” kata Dika.

Dalam video penangkapan yang diterima kumparan, petugas tampak langsung menginterogasi Asyhari terkait kasus yang menjeratnya. Pada awal pemeriksaan singkat tersebut, Asyhari sempat mencoba mengelak saat ditanya mengenai dugaan pencabulan.

Namun setelah terus didesak petugas, ia akhirnya memberikan pengakuan singkat terkait kasus tersebut.

“Katanya pencabulan, Pak,” kata Asyhari di hadapan polisi.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.