Unsoed Buka Suara Usai Sejumlah Pejabat Kampus Kena OTT KPK

Desi Rossilawati
Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:24 WIB
Bagikan
Unsoed Buka Suara Usai Sejumlah Pejabat Kampus Kena OTT KPK

Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto./visi.news/skuling.

VISI.NEWS - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto buka suara setelah sejumlah pejabat kampus terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara Unsoed, Edi Santoso, mengatakan pihak universitas belum mengetahui secara pasti perkara yang sedang ditangani KPK maupun status hukum pihak-pihak yang menjalani pemeriksaan.

KPK sedang melakukan proses pemeriksaan, tetapi kami sendiri belum tahu sesungguhnya kasus apa dan orang-orang yang kemudian dibawa ke sana itu status hukumnya seperti apa,” ucap Edi dalam keterangannya dikutip, Jumat (21/8/2026).

Edi mengatakan Unsoed untuk sementara belum mengambil sikap lebih lanjut karena masih menunggu penetapan atau keterangan resmi dari KPK mengenai perkara tersebut.

Menurutnya, pihak universitas akan menyampaikan sikap setelah mendapatkan kejelasan mengenai proses hukum yang sedang berlangsung.

Kita tunggu kejelasan dulu, jadi sementara belum ada sikap apa-apa. Tentu kita akan menghormati semua proses hukum, tetapi tentang seperti apa, mari kita tunggu dari KPK,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK mengamankan 14 orang dalam rangkaian OTT yang berlangsung di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026). Dari jumlah tersebut, 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, sedangkan dua orang lainnya diamankan di Jakarta.

Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq.

Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (21/8/2026) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Budi menjelaskan, kegiatan penyelidikan tertutup tersebut berkaitan dengan dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru.

KPK juga menyoroti dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam sektor pendidikan karena dinilai berkaitan dengan proses awal penerimaan mahasiswa baru.

Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” ujar Budi.

Hingga kini, pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut masih menjalani proses pemeriksaan oleh KPK untuk menentukan status hukum masing-masing.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.