Umrah Dibuka Kembali, Ace Hasan: Kemenag Harus Segera Bahas Teknis Penyelenggaraan
VISI.NEWS | BANDUNG BARAT - Pada 11 Oktober 2021 kemarin, Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI menerbitkan surat pemberitahuan kepada penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Dalam surat itu, disebutkan bahwa Kementerian Luar Negeri RI telah menerima nota diplomatik dari Pemerintah Arab Saudi yang intinya Pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan jamaah umrah asal Indonesia dalam waktu dekat.
Merespon hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, meminta Kemenag RI untuk segera melakukan pembahasan penyelenggaraan secara teknis. Hal ini menjadi penting karena penyelenggaraan ibadah umrah di masa pendemi tentu berbeda dengan di masa normal. Demikian disampaikan Ace pada acara Diseminasi Penundaan Pemberangkatan Ibadah Haji, Rabu (13/10/2021) di Kabupaten Bandung Barat.
“Pertama, segera lakukan pembicaraan teknis. Kedua, pastikan protokol kesehatannya. Baik Indonesia dan Arab pun tidak mau beresiko. Alhamdulillah kalau vaksin Sinovac sudah diperbolehkan. Hanya saja boosternya ini yang harus dibicarakan teknisnya. Juga nanti bagaimana karantinanya, sebelum umrah dan sesudah. Jadi totalnya (hari pelaksanaan) akan lebih lama”, jelas Ace.
Ace juga meminta para penyelenggara perjalanan ibadah umrah untuk transparan dalam hal biaya ibadah umrah.
“Juga ada transparansi penyelenggara umrah, tentu ada kepastian biaya”, sambung Ace.
Dihadapan para tokoh agama Bandung Barat, Ace juga menjelaskan kondisi dana haji yang kerap menuai kontroversi, terlebih disaat terjadi penundaan haji masa pandemi. Politisi Partai Golkar ini menerangkan bahwa dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan nilai manfaatnya diperuntukkan bagi jamaah dan peningkatan kualitas penyelenggaraan haji.
“Dana haji kita saat ini (2021) ada 155,9 triliun. Dimana uangnya? Ada. Ditempatkan di Bank Syariah sebesar Rp. 46,7 triliun. Kemudian ada diinvestasi Rp. 109,1 triliun. Dimana investasinya? Salah satunya melalu mekanisme SBSN (sukuk)”, terang Ace.
“Apa keuntungannya? Nilai manfaat penempatan di Bank Syariah dan investasi sebesar Rp. 9,2 triliun”, lanjutnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!