Ulama Sepuh NU Akan Bertemu di Lirboyo Bahas Polemik PBNU
Para ulama juga sepakat bahwa tidak boleh ada pemaksaan pengunduran diri ataupun pemecatan sepihak, seraya menegaskan pentingnya menahan diri dan menjaga martabat organisasi. Kesepakatan ini disebut sebagai upaya mendinginkan suasana di tengah memanasnya dinamika internal.
Sebelumnya, telah beredar risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang memutuskan agar KH Yahya Cholil Staquf mundur dari jabatannya dalam waktu tiga hari sejak risalah diterima. Jika tidak, Syuriyah menyatakan akan memberhentikannya. Risalah tersebut ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar dan dibahas dalam rapat yang dihadiri 37 pengurus harian Syuriyah di Jakarta pada 20 November 2025.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!