Turun Rp 10 Juta, Kini Biaya Haji 2025 Hanya Rp 55,5 Juta

Desi Rossilawati
Senin, 6 Januari 2025 | 12:10 WIB
Bagikan
Turun Rp 10 Juta, Kini Biaya Haji 2025 Hanya Rp 55,5 Juta

VISI.NEWS | JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, mengungkapkan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah Haji 2025 kini turun sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 55,5 juta.

Adapun biaya haji yang diusulkan sebelumnya sebesar Rp 65 juta.

Hal tersebut disampaikan Hilman, dalam rapat antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/1/2025).

"Hadirin yang terhormat, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan bahwa biaya untuk besaran Bipih 1446 Hijriah atau 2025 sebesar Rp 55.593.201,57," ucap Hilman.

Ia menjelaskan bahwa untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 telah turun menjadi Rp 89.666.469,26, sementara nilai manfaat yang diberikan mencapai Rp 34.073.267,69.

Dengan demikian, beban yang diberikan kepada jemaah Haji 2025 adalah 68 persennya, atau Rp 55.593.201,57.

1. Biaya penerbangan ke Arab Saudi: Rp 33.100.000

2. Akomodasi Makkah: Rp 14.775.478

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.