Trump Tetapkan Tarif Impor Minimum 10%, Negara dengan Surplus Dagang Bisa Kena Lebih Besar
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 9 Mei 2025 | 22:10 WIB
VISI.NEWS | AMERIKA SERIKAT - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan bahwa tarif minimum sebesar 10% akan menjadi batas bawah untuk semua negara yang ingin menjalin perjanjian dagang dengan AS. Kebijakan ini diumumkan di Gedung Putih, di tengah pembahasan kesepakatan perdagangan terbaru dengan Inggris.
"Beberapa akan jauh lebih tinggi karena mereka memiliki surplus perdagangan yang besar dan dalam banyak kasus mereka tidak memperlakukan kita dengan benar," ujar Trump, dikutip dari CNBC International.
Trump menyampaikan pernyataan itu dalam acara resmi di Ruang Oval, sekaligus menegaskan bahwa tarif untuk Inggris akan tetap pada angka dasar 10%, menyusul kesepakatan dagang yang dinilainya 'adil dan penuh rasa hormat.'
Sementara Inggris dianggap mitra yang bersahabat, sejumlah negara lain, termasuk Indonesia terkena tarif jauh lebih tinggi. Pada 5 April lalu, pemerintahan Trump mulai memberlakukan tarif balasan sebesar 10% untuk banyak negara. Pada 9 April, tarif yang lebih tinggi diumumkan, dengan Indonesia dikenai tarif hingga 32%.
Meski begitu, penerapan tarif lebih tinggi tersebut ditunda selama 90 hari, kecuali untuk China yang langsung terkena kebijakan. Trump mengisyaratkan bahwa penundaan diberikan kepada negara-negara yang bersedia melakukan negosiasi dagang dengan Washington. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!