Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Trump Terapkan Kode Daftar Merah, Negara Ini Dilarang Masuk AS

Desi Rossilawati
Kamis, 13 Maret 2025 | 21:45 WIB
Bagikan
Trump Terapkan Kode Daftar Merah, Negara Ini Dilarang Masuk AS
VISI.NEWS | AMERIKA SERIKAT - Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan membatasi perjalanan bagi warga dari sejumlah negara Muslim atau mayoritas Muslim ke AS. Kebijakan ini akan mulai berlaku pekan depan, dengan kode daftar merah diberikan kepada negara-negara yang visanya tidak diterima di AS. Menurut seorang pejabat, daftar negara yang terkena dampak serupa dengan kebijakan sebelumnya, termasuk Iran, Suriah, Yaman, Sudan, Somalia, Venezuela, Kuba, dan Korea Utara. Pembatasan ini diterapkan sebagai bagian dari perintah eksekutif Trump pada 20 Januari 2025, yang bertujuan melindungi AS dari ancaman terorisme dan masalah keamanan nasional. "Perintah eksekutif ini untuk melindungi warga AS dari orang asing yang bermaksud melakukan serangan teroris, mengancam keamanan nasional, menganut ideologi kebencian, atau mengeksploitasi undang-undang imigrasi untuk tujuan jahat," demikian isi draf tersebut, seperti dilansir USA Today. Pihak berwenang AS akan meninjau individu yang berasal dari negara-negara dalam daftar merah, dan jika ditemukan adanya ancaman, mereka dapat dideportasi. Selain itu, Trump juga menetapkan kode oranye dan kode kuning bagi negara lain, dengan aturan pembatasan yang berbeda. Negara dalam kode oranye akan menghadapi proses aplikasi visa yang lebih ketat, dengan pembatasan ketat bagi wisatawan dan imigran, kecuali mereka yang memiliki kepentingan bisnis. Sementara itu, negara dalam kode kuning diberi waktu 60 hari untuk meningkatkan langkah keamanan mereka sebelum kemungkinan menghadapi pembatasan perjalanan parsial. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.