Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Trump Larang Warga dari 12 Negara Masuk AS, Berlaku Mulai 9 Juni

Desi Rossilawati
Kamis, 5 Juni 2025 | 21:00 WIB
Bagikan
Trump Larang Warga dari 12 Negara Masuk AS, Berlaku Mulai 9 Juni
VISI.NEWS | AMERIKA SERIKAT - Presiden AS Donald Trump resmi menandatangani kebijakan yang melarang masuknya warga dari 12 negara ke Amerika Serikat mulai 9 Juni 2025 mendatang. Kebijakan ini disebut sebagai langkah menjaga keamanan nasional dan dituangkan dalam aturan yang diteken Trump pada Rabu (4/6/2025). Ke-12 negara yang sepenuhnya dilarang antara lain: Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Demokratik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman. Selain itu, 7 negara lain menghadapi pembatasan parsial, yaitu: Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela. Menurut pernyataan Gedung Putih yang dikutip dari BBC, larangan ini didasarkan pada berbagai alasan, antara lain:
  • Banyak warga negara tersebut menetap melebihi masa berlaku visa.
  • Beberapa negara menolak menerima kembali warganya yang dideportasi dari AS.
  • Masalah keamanan nasional, termasuk kehadiran kelompok teroris atau dugaan mendukung terorisme seperti yang dituduhkan kepada Iran dan Kuba.
Gedung Putih juga menyebut Somalia sebagai wilayah aman bagi kelompok teroris, dan mengklaim Haiti menyumbang lonjakan imigran ilegal selama era Joe Biden yang dianggap membebani sistem domestik AS. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.