Trump Kecam Mahkamah Agung AS Soal Deportasi Warga Venezuela
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 22 April 2025 | 22:10 WIB
VISI.NEWS | AMERIKA SERIKAT - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali melontarkan kritik keras terhadap Mahkamah Agung (MA) AS usai lembaga tersebut menghentikan sementara kebijakan deportasi terhadap warga Venezuela yang tidak berdokumen.
Kritik itu disampaikan Trump melalui platform Truth Social pada Senin (21/4/2025), dengan nada menyayangkan keputusan lembaga yudikatif tertinggi tersebut.
Trump mengklaim bahwa timnya telah bekerja maksimal dalam mengatasi imigrasi ilegal, termasuk menindak tegas para kriminal, namun sering kali dihadang keputusan pengadilan, termasuk Mahkamah Agung.
"Tim saya hebat, melakukan pekerjaan yang luar biasa. Namun, mereka di setiap kesempatan mereka dihalangi bahkan oleh Mahkamah Agung AS, yang sangat saya hormati, yang saya hormati," tulis Trump.
Menurutnya, MA terlalu lunak dan seolah-olah terintimidasi oleh kelompok kiri radikal. Ia juga menyebut bahwa keputusan MA membuat upaya pemerintah untuk mendeportasi penjahat dan terduga teroris menjadi terhambat.
"Jika kita tidak mengeluarkan penjahat ini dari Negara kita, kita tidak akan memiliki Negara lagi," ujar Trump.
Mahkamah Agung AS, pekan lalu, mengeluarkan perintah darurat yang memblokir rencana deportasi warga Venezuela yang ditahan tanpa proses hukum. Keputusan tersebut memerintahkan pemerintah untuk tidak memindahkan siapa pun dari kelompok tersebut sampai ada keputusan lebih lanjut.
Langkah ini muncul setelah administrasi Trump mengajukan permohonan untuk mencabut larangan penggunaan Alien Enemies Act, undang-undang yang memungkinkan deportasi terhadap individu yang dianggap sebagai ancaman. Pemerintah meminta agar proses hukum tetap bisa berjalan, meski melalui jalur legislasi lainnya bila perlu.
Trump sendiri dikenal dengan pendekatan keras terhadap imigrasi sejak awal masa jabatannya, termasuk memperluas hukuman mati bagi imigran yang melakukan kejahatan berat, menangguhkan permohonan suaka, dan melakukan penangkapan massal terhadap imigran gelap hanya beberapa hari setelah dilantik. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!