Trump Cabut Akses Rahasia Negara Biden dan Pejabat Era Demokrat
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 22 Maret 2025 | 22:30 WIB
VISI.NEWS | AMERIKA SERIKAT - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mencabut izin akses informasi rahasia negara milik mantan Presiden Joe Biden, beserta sejumlah pejabat tinggi dari pemerintahan sebelumnya.
Kebijakan ini juga berdampak pada anggota keluarga Biden, mantan Wakil Presiden Kamala Harris, mantan Menteri Luar Negeri Hillary Clinton, serta Menteri Luar Negeri di era Biden, Antony Blinken, dan Penasihat Keamanan Nasional, Jacob Sullivan menurut laporan AFP, Sabtu (22/3/2025).
"Dengan ini saya memerintahkan setiap kepala departemen dan lembaga eksekutif ... untuk mencabut izin keamanan aktif yang dimiliki oleh orang-orang tersebut," ujar Trump dalam sebuah memorandum resmi Gedung Putih.
Secara tradisional, mantan presiden dan pejabat senior bidang keamanan nasional masih diberikan akses ke informasi intelijen rahasia untuk dapat memberikan masukan kepada presiden yang sedang menjabat. Namun, Trump memutus tradisi ini, terutama terhadap mereka yang dianggap sebagai lawan politiknya.
Langkah Trump ini mencerminkan tindakan serupa yang dilakukan Biden pada 2021, ketika dia mencabut akses keamanan Trump setelah meninggalkan Gedung Putih.
Kebijakan ini juga muncul di tengah kontroversi hukum yang sempat dihadapi Trump terkait penyimpanan dokumen rahasia negara di resor pribadinya, Mar-a-Lago. Namun, penyelidikan tersebut dihentikan setelah Trump kembali menjabat sebagai Presiden AS.
Tindakan Trump ini dipandang sebagai langkah politik yang semakin memperdalam polarisasi politik di AS, sekaligus mengubah aturan main bagi para mantan pejabat tinggi di masa mendatang. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!