Transformasi 11 PTKN, Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan Keagamaan
Pertama, peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang mencakup dosen, tenaga administrasi, dan civitas academica lainnya. Kedua, penataan aspek kelembagaan melalui penguatan mekanisme kerja dan penguatan unit usaha. Ketiga, peningkatan mutu akademik yang ditandai dengan meningkatnya kualitas dan akreditasi jurnal ilmiah. Keempat, administrasi yang berkaitan dengan penyempurnaan peta jabatan, analisis jabatan, dan analisis beban kerja. Menag Yaqut juga menekankan pentingnya dukungan teknologi informasi untuk mewujudkan akselerasi dalam menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing global, beriman, dan bertakwa.
Berikut adalah daftar 11 PTKN yang sedang diajukan izin prakarsa penyusunan Rancangan Perpres perubahan bentuk atau alih status:
1. Institut Agama Islam Negeri Ambon menjadi Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon;
2. Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri Palangka Raya;
3. Institut Agama Islam Negeri Kudus menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kudus;
4. Institut Agama Islam Negeri Kediri menjadi Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri;
5. Institut Agama Islam Negeri Ponorogo menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari;
6. Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe menjadi Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah;
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!