Transaksi QRIS Meroket, AS Tetap Kritik Sistem Pembayaran RI
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 23 April 2025 | 20:05 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Di tengah kritik dari pemerintah Amerika Serikat, transaksi lewat QRIS (Quick Response Indonesian Standard) justru makin meningkat.
"Transaksi pembayaran digital melalui QRIS tetap tumbuh 169,1% yoy, didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant," ujar Perry saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (23/4/2025).
Bukan cuma QRIS, tren digitalisasi ekonomi Indonesia juga kelihatan dari transaksi pembayaran via aplikasi mobile dan internet banking yang ikut naik signifikan.
Meski begitu, Amerika Serikat menyampaikan keberatan dalam laporan USTR (United States Trade Representative) 2025. Menurut AS, sistem QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dinilai menghambat perusahaan-perusahaan AS karena dianggap tidak transparan dan terlalu membatasi akses asing.
"Perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia pembayaran dan bank-bank, mencatat kekhawatiran bahwa selama proses pembuatan kebijakan kode QR BI, para pemangku kepentingan internasional tidak diberitahu tentang sifat perubahan potensial tersebut maupun diberi kesempatan untuk menjelaskan pandangan mereka mengenai sistem tersebut, termasuk bagaimana sistem tersebut dapat dirancang untuk berinteraksi paling lancar dengan sistem pembayaran yang ada," demikian tulisan dalam dokumen USTR.
Dalam dokumennya, AS mengkritik bahwa saat BI merancang sistem QRIS dan GPN, perusahaan luar negeri tidak dilibatkan secara cukup. Selain itu, aturan soal pembatasan kepemilikan asing dan kewajiban transfer teknologi juga jadi sorotan.
"Peraturan ini memberlakukan pembatasan kepemilikan asing sebesar 20% pada perusahaan yang ingin memperoleh pengalihan lisensi untuk berpartisipasi dalam NPG, melarang penyediaan layanan pembayaran elektronik lintas batas untuk transaksi debit dan kartu kredit ritel domestik," demikian tulis USTR, Senin (21/4/2025).
Meski begitu, BI tetap optimis bahwa langkah ini penting demi memperkuat sistem keuangan nasional dan mendorong efisiensi di dalam negeri. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!