Tragedi Longsor Cimahi, Dedi Mulyadi Tegaskan Tanggung Jawab Pemberi Kerja
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 19 Juli 2025 | 18:00 WIB
VISI.NEWS | CIMAHI - Longsor di proyek konstruksi kirmir Kota Cimahi, Jawa Barat, menelan korban jiwa. Dua pekerja tertimbun, salah satunya Usep, warga Malangbong, Garut, ditemukan meninggal dunia sehari setelah dinyatakan hilang.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, insiden ini merupakan kecelakaan kerja, bukan sekadar bencana alam.
"Ini ada pekerja tentu ada yang mempekerjakan. Ini orang bekerja kepada tuannya. Maka termasuknya kecelakaan kerja," ujar Dedi saat meninjau lokasi kejadian, Sabtu (19/7/2025).
Dedi menekankan, pemilik proyek bangunan tersebut wajib menanggung seluruh biaya terkait korban, termasuk pengobatan, pemakaman, dan santunan bagi keluarga.
"Kecelakaan kerja itu adalah tanggung jawab pemberi kerja. Nah, pemberi kerjanya bertanggung jawab gak?" tegasnya.
Ia juga menduga penyebab longsor berasal dari kontur tanah yang labil dan pembangunan di tebing curam.
"Tanahnya longsor yang berakibat bangunan ambruk karena lahannya berada di tebing. Bangunan betonnya dibangun di daerah tebing yang curam sehingga menimbulkan longsor," jelasnya. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!