Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026

Tragedi Kereta Bekasi Timur, Sujatmiko Soroti Sistem Keselamatan dan Perlintasan Ilegal

Desi Rossilawati
Kamis, 30 April 2026 | 15:49 WIB
Bagikan
Tragedi Kereta Bekasi Timur, Sujatmiko Soroti Sistem Keselamatan dan Perlintasan Ilegal

VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi kereta api nasional menyusul kecelakaan tragis di Bekasi Timur yang menewaskan sedikitnya 16 orang. Insiden tersebut dinilai sebagai peringatan serius di tengah modernisasi transportasi yang seharusnya mampu mencegah kecelakaan serupa.

Dalam diskusi publik yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama Biro Pemberitaan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (30/4/2026), Sudjatmiko menyampaikan keprihatinannya atas kecelakaan yang melibatkan kereta commuter line dan kereta jarak jauh tersebut.

Ia menjelaskan, peristiwa bermula ketika kereta menabrak sebuah taksi di perlintasan sebidang sekitar pukul 20.40 WIB. Tak lama kemudian, terjadi tabrakan lanjutan antara kereta commuter line rute Kampung Bandan–Cikarang dengan KA Argo Bromo Anggrek sekitar pukul 20.57 WIB.

“Kalau melihat kondisi di lapangan, sekitar 90 persen lokomotif KA Argo Bromo Anggrek masuk ke rangkaian KRL, terutama di gerbong depan yang juga merupakan gerbong khusus perempuan. Kerusakannya sangat parah,” ujar Sudjatmiko.

Ia menambahkan, proses evakuasi korban berlangsung dramatis dan memakan waktu lama. Sejumlah korban bahkan baru bisa dievakuasi setelah lebih dari 10 jam karena terjepit material rangka kereta.

“Korban yang terjepit tetap diberi oksigen dan bantuan medis selama proses evakuasi. Total korban meninggal 14 orang di lokasi, sementara dua lainnya meninggal di rumah sakit,” katanya.

Menurut Sudjatmiko, salah satu faktor utama penyebab kecelakaan adalah keberadaan perlintasan sebidang yang tidak dijaga. Ia menilai, kondisi tersebut tidak seharusnya terjadi di era modern dengan teknologi transportasi yang semakin maju.

“Perlintasan sebidang ilegal dan tidak dijaga masih banyak. Ini menjadi masalah klasik yang belum terselesaikan hingga sekarang,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pemerintah sebenarnya telah merencanakan pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover atau underpass di sejumlah titik rawan, termasuk di Bekasi. Namun, realisasi proyek tersebut masih terkendala pembebasan lahan dan koordinasi anggaran.

Lebih jauh, Sudjatmiko menyoroti pentingnya pembagian tanggung jawab pengelolaan perlintasan sesuai regulasi. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang mengatur kewenangan pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan infrastruktur.

Sebagai solusi, Komisi V DPR RI mendorong percepatan program nasional pembangunan 1.800 perlintasan tidak sebidang yang akan didanai pemerintah pusat. Program ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan secara signifikan.

Selain itu, ia juga mengusulkan sejumlah langkah jangka pendek dan menengah, seperti penempatan penjaga bersertifikat di perlintasan, peningkatan rambu dan sinyal, serta pemanfaatan teknologi pemantauan visual bagi masinis.

“Ke depan, masinis harus bisa melihat kondisi hingga 1–2 kilometer ke depan melalui sistem monitor yang terhubung CCTV. Ini penting untuk mengantisipasi kondisi darurat,” katanya.

Untuk jangka panjang, Sudjatmiko menekankan perlunya pembangunan jalur rel terpisah antara kereta commuter dan kereta jarak jauh, khususnya di lintas Bekasi–Cikarang yang saat ini masih berbagi jalur.

Ia menegaskan, keselamatan harus menjadi prioritas utama di tengah meningkatnya jumlah pengguna kereta api di Indonesia.

“Kereta api sebenarnya termasuk moda transportasi paling aman setelah pesawat. Tapi kalau sistemnya tidak diperbaiki secara menyeluruh, potensi kecelakaan tetap tinggi,” ujarnya. @givary

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.