TNI AU Klarifikasi Soal Hubungan dengan Sirkus OCI
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 24 April 2025 | 12:30 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) membantah keras klaim yang menyebut Oriental Circus Indonesia (OCI) pernah menjadi bagian dari unit usaha Pusat Koperasi Angkatan Udara (Puskopau) Lanud Halim Perdanakusuma.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama TNI Ardi Syahri, menyatakan bahwa OCI bukanlah milik ataupun dikelola oleh Puskopau. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada keterlibatan dalam bentuk kepemilikan atas pertunjukan sirkus tersebut.
“Yang pernah terjadi pada masa lalu adalah bentuk kerja sama operasional terbatas, terutama dalam bentuk dukungan pengurusan surat-surat izin melaksanakan pertunjukkan. Kerja sama ini dilakukan secara terbuka dan bertujuan semata-mata untuk mempermudah akses dan kelancaran pelaksanaan pertunjukan OCI yang digelar untuk masyarakat umum, bukan sebagai bentuk kepemilikan,” jelas Ardi.
Kerja sama itu, lanjutnya, dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memudahkan pelaksanaan pertunjukan yang bersifat umum, dan tidak menunjukkan keterlibatan langsung TNI AU dalam kegiatan hiburan tersebut.
Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), TNI AU menyatakan siap bekerja sama dengan Komnas HAM, termasuk jika dibutuhkan untuk memberikan keterangan tambahan guna mendukung proses investigasi yang adil.
“TNI AU menghargai dan mendukung upaya Komnas HAM dalam menegakkan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Apabila dibutuhkan, TNI AU siap memberikan keterangan tambahan secara transparan dan kooperatif untuk membantu penelusuran fakta secara adil dan berimbang,” imbuhnya. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!