Tingkatkan Adopsi Teknologi Finansial, Kominfo Dorong Sinergi Lintas Sektoral
"Kementerian Kominfo secara aktif turut memastikan ekosistem dan praktik tata laksana sektor jasa keuangan digital yang aman dan dipercaya oleh masyarakat melalui penyelenggaraan pengawasan dengan sinergi bersama kementerian dan lembaga terkait," ungkapnya.
Kerja sama itu telah terjalin antara Kementerian Kominfo dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Bank Indonesia, dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI.
"Seperti dalam hal untuk memberantas platform pinjaman online ilegal di Indonesia. Pada tahun 2021, Kementerian Kominfo bersama OJK telah melakukan pemutusan akses terhadap 2.411 konten fintech ilegal yang tersebar di berbagai platform, seperti website, platform distribusi aplikasi, media sosial, dan layanan file sharing," jelas Jubir Kementerian Kominfo.
Menurut Jubir Dedy Permadi langkah sinergi menjaga keuangan digital nasional merupakan wujud nyata memanfaatkan potensi besar ekonomi digital nasional.
"Kementerian Perdagangan memperkirakan valuasi ekonomi digital mencapai Rp 4.531 triliun pada tahun 2030 mendatang. Sehat dan amannya ekosistem keuangan digital nasional menjadi penentu bagi keberlanjutan tren pertumbuhan ekonomi digital nasional," tandasnya.
Perkuat Kolaborasi
Kementerian Kominfo telah menyusun inisiatif Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024 dengan berbagai langkah akseleratif dan transformatif mengembangkan Indonesia menjadi fintech hub atau pusat teknologi keuangan di Asia Tenggara.
"Tentunya inisiatif ini memerlukan sinergi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan. Kementerian Kominfo, sebagai akselerator, fasilitator, dan regulator dari upaya transformasi digital nasional, tata kelola terhadap layanan keuangan digital menjadi penting untuk memastikan keamanan ekosistem keuangan digital nasional," ungkap Jubir Kementerian Kominfo.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!