Tinggal 8 Hari Lagi! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar Segera Ditutup
Pemutihan ini memberikan penghapusan denda pajak, diskon pokok tunggakan, dan pembebasan. Jam operasional di Samsat hari Sabtu dan Minggu juga buka,” katanya.
Selepas program berakhir, Bapenda Jabar bersama Jasa Raharja dan Polda Jabar yang tergabung dalam tim Pembina Samsat akan melakukan evaluasi menyeluruh. Analisis itu mencakup peningkatan layanan hingga strategi memperkuat kepatuhan masyarakat membayar pajak.
“Tentu kami akan mengevaluasi secara menyeluruh, salah satunya mencakup bagaimana strategi agar kepatuhan membayar pajak bisa terus menguat. Apakah pendekatannya mulai tegas, atau bagaimana teknisnya, nanti akan kami bahas,” jelasnya.
Kebijakan ini sendiri lahir dari inisiatif Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Program dimulai pada (20/3/2025) hingga (6/6/2025), sebelum akhirnya diperpanjang hingga akhir September lantaran animo masyarakat yang begitu tinggi.
Dedi menegaskan, esensi program bukan hanya mengejar target penerimaan daerah, tetapi juga mendorong kedisiplinan administrasi kendaraan bermotor.
“Seluruh keringanan sudah diberikan, jangan bandel ya, kalau sampai pada batas yang ditentukan belum bayar juga pajak kendaraan bermotornya, jangan salahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kalau nanti pada akhirnya mobil dan motornya tidak bisa digunakan di jalan raya, ayo bayar pajaknya,” tegas KDM. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!