Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026 Persib Tak Gelar Konvoi Jika Jadi Juara Piala Presiden 2026 5 Aug 2026 PT BDS Pastikan Pembayaran Piutang Vendor Lewat Proses Hukum 5 Aug 2026 Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung Terkait Kasus TPPU 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026 Persib Tak Gelar Konvoi Jika Jadi Juara Piala Presiden 2026 5 Aug 2026 PT BDS Pastikan Pembayaran Piutang Vendor Lewat Proses Hukum 5 Aug 2026 Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung Terkait Kasus TPPU 5 Aug 2026

Tim Gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri Segel Toko Penyimpan Minuman Keras di Garut

ED
Kamis, 20 Juni 2024 | 15:30 WIB
Bagikan
Tim Gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri Segel Toko Penyimpan Minuman Keras di Garut

VISI.NEWS | GARUT - Tim Gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri di Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah mengambil tindakan tegas dengan menyegel sebuah toko yang menyimpan minuman keras untuk dijual di wilayah Garut Kota. Pada Rabu, (19/6/2024), Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko, mengungkapkan bahwa di tempat penjualan tersebut ditemukan sebanyak 1.345 botol minuman keras berbagai merek.

Aparat yang berpatroli mendapatkan informasi tentang toko tersebut dan segera menggerebeknya. Hasilnya, banyak minuman keras produksi pabrikan yang masih disimpan dalam kemasan dus. Ini merupakan kolaborasi antara TNI dan Polri dalam memberantas peredaran miras. Meskipun tempat ini sebelumnya sudah pernah digerebek dan ditemukan banyak minuman keras, pemiliknya kembali beroperasi dengan menyimpan dan menjual minuman keras. Oleh karena itu, barang-barang yang ditemukan di tempat tersebut kembali disita, dan pemiliknya diperiksa kembali.

Kasus ini sedang dalam proses hukum, dan seluruh barang bukti minuman keras disita untuk diproses sesuai aturan yang berlaku sampai sidang di pengadilan. Operasi pemberantasan minuman keras dilakukan secara rutin sesuai instruksi dari unsur forum pimpinan daerah. Usep Basuki Eko menegaskan bahwa miras adalah pangkal dari kejahatan lainnya, dan upaya bersama dari polisi, TNI, dan polisi pamong praja sangat penting dalam memberantas peredaran minuman keras.

Reaksi masyarakat setempat terhadap razia ini bervariasi. Beberapa orang mungkin merasa lega karena tindakan tegas yang diambil oleh Tim Gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri dalam memberantas peredaran minuman keras. Mereka menganggap ini sebagai langkah positif untuk menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.

Namun, ada juga yang merasa tidak setuju dengan tindakan penyitaan kios dan ribuan botol miras. Beberapa pemilik toko atau penjual mungkin merasa dirugikan karena barang dagangan mereka disita. Selain itu, ada juga pendapat yang berbeda tentang apakah pemberantasan miras harus dilakukan dengan cara yang lebih humanis atau lebih tegas.

@rizalkoswara

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.