Tim Asistensi Polda Jabar Dibentuk untuk Penanganan Kasus Pembunuhan Vina dan Eki: Hotline Pengaduan Dibuka untuk Masyarakat
VISI.NEWS | BANDUNG - Polda Jabar untuk kasus pembunuhan Vina dan Eki asal Cirebon, Jawa Barat. Polda Jawa Barat telah membentuk tim asistensi yang terdiri dari Itwasda, Propam, dan Ditreskrimum (Pengawas Penyidik) untuk mengawal penanganan kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon. Tujuan pembentukan tim ini adalah untuk memastikan proses penyidikan berjalan sesuai dengan aturan.
Selain itu, Polda Jabar juga telah membuka hotline khusus dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan Vina. Masyarakat bisa menghubungi nomor tersebut apabila mengetahui informasi-informasi mengenai kasus pembunuhan itu. Nomor yang bisa dihubungi adalah 0822-1112-4007.
Jika informasi tersebut relevan, maka tidak menutup kemungkinan informasi tersebut dapat membantu penyidik membongkar kasus pembunuhan ini. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi, yaitu memberikan identitas yang sesuai serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menekankan kepada masyarakat agar memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan demi menghormati keluarga korban. Dia juga meminta masyarakat untuk menahan diri dari informasi yang belum benar adanya.
Proses penyelidikan telah dilakukan secara profesional dan meyakinkan bahwa kasus tersebut akan diungkap secara transparan. Saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM yang ikut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan.
@rizalkoswara
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!