Tidak Diberikan Pinjaman Uang, Perempuan 60 Tahun Dijerat Kabel Hingga Tewas

ED
Selasa, 5 Juli 2022 | 10:56 WIB
Bagikan
Tidak Diberikan Pinjaman Uang, Perempuan 60 Tahun Dijerat Kabel Hingga Tewas

VISI.NEWS | BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung, berhasil mengungkap dan menangkap tersangka tindak pidana pembunuhan di Komplek Rajasanagara, Desa Cinunuk, Cileunyi Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kasat Reskrim Akp Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 27 Juni 2022 dan korban pembunuhan merupakan seorang perempuan .

"Korban berinisial GEJ (60) itu, ditemukan warga dalam keadaan tergelatak disuatu rumah yang terkunci, kemudian rumah tersebut didobrak warga," katanya.

Kepada awak media, baru-baru ini, Oliestha Ageng mengungkapkan, kondisi korban yang sudah tidak bernyawa itu, diduga meninggal sudah sejak dua hari sebelum ditemukan warga.

"Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan diduga korban meninggal sudah dua hari sebelum berhasil ditemukan warga," ungkapnya.

Tidak berselang lama, lanjut Oliestha Ageng, kemudian polisi berhasil mengungkap sekaligus mengamankan tersangka atau pelaku yakni berinisial DS yang merupakan warga Lengkong Kabupaten Bandung.

"Dari hasil penyelidikan Satreskim, tersangka mengarah ke seseorang yang diduga saling kenal dengan korban yakni berinisial DS, dan berhasil diamankan di wilayah Perkebunan Karet Banjar," ujarnya.

Dari keterangan yang didapat, DS mengaku tega menghabisi nyawa korban karena tidak diberikan pinjaman uang oleh korban, sehingga DS mengaku kesal dan emosi terhadap korban.

"DS ini minjam uang tapi tidak dikabulkan korban, kemudian naik pitam (emosi) dan mengancam korban dengan cutter dan membenturkan kepala korban hingga mencekik menggunakan kabel," ucap Oliestha Ageng.

Akibat perbuatannya, tersangka atau pelaku DS ini dijerat pasal Pasal 338 dan Pasal 340 dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 20 tahun.

"Saat ini tersangka DS berikut barang bukti sudah diamankan penyidik di Mapolresta Bandung," pungkasnya.@eko

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.