Terkait Perlindungan Guru, Karmila Sari Dorong Kasus Diselesaikan Tak Lewat Jalur Pidana
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Karmila Sari, menyoroti maraknya laporan terhadap guru ke pihak kepolisian dalam menyikapi persoalan di sekolah.
Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan masih kurangnya penghargaan terhadap profesi guru dan berpotensi merusak ekosistem pendidikan.
Menurutnya, banyak guru saat ini berada pada posisi rentan karena persoalan kecil di sekolah kerap langsung dibawa ke ranah hukum.
“Miris melihat kondisi guru sekarang. Hal sepele saja sering kali langsung dilaporkan ke polisi,” ujar Karmila Sari kepada Wartawan, Senin (9/2/2026).
Ia menjelaskan, saat ini sejumlah sekolah telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan aparat penegak hukum (APH). Skema tersebut bertujuan agar setiap persoalan yang muncul di lingkungan sekolah tidak serta-merta diproses sebagai perkara pidana, melainkan terlebih dahulu dikoordinasikan dan diklarifikasi bersama pihak sekolah.
“APH tidak langsung melakukan penyelidikan, tapi mengoordinasikan dulu dengan sekolah apa yang sebenarnya terjadi. Jadi tidak langsung masuk ke proses hukum pidana,” jelasnya.
Legislator Partai Golkar tersebut menilai perbedaan sudut pandang antara orang tua dan pihak sekolah kerap menjadi pemicu konflik. Latar belakang sosial dan tingkat pendidikan orang tua yang beragam membuat cara pandang terhadap suatu peristiwa di sekolah juga berbeda-beda.
“Tidak semua persoalan langsung dilihat dari sisi pelanggaran HAM. Ada banyak faktor yang mempengaruhi cara orang tua menilai tindakan guru,” katanya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!