Terkait Desil, Kata Dinsos Kabupaten Soal Penyebab Dinonaktifkan 164 Ribu BPJS PBI
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 6 Februari 2026 | 20:44 WIB
Selanjutnya usulan reaktivasi ini diajukan ke Dinas Sosial beserta persyaratan ke Pusdatin Kementerian Sosial. “Diajukannya ke Dinas Sosial, persyaratannya upload ke Pusdatin Kemensos,” ujarnya.
Akan tetapi seusai pengajuan, status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan tidak langsung aktif karena membutuhkan waktu. “Kurang lebih ada satu minggu untuk keaktifannya,” pungkasnya. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!