Terdakwa Pencabulan SPI Batu akan Dituntut Maksimal
ED
Editor
M Purnama Alam
Rabu, 20 Juli 2022 | 05:04 WIB
Saat disinggung terkait adanya intimidasi kepada saksi korban, menurut Mia hal tersebut bisa menjadi pertimbangan. “Bisa menjadi salah satu hal yang memberatkan dan tidak ada yang meringankan,” tegasnya.
Sementara terkait kemungkinan adanya hukuman kebiri, Mia menjelaskan bahwa tempat terjadinya perkara dilakukan sebelum undang-undang hukuman tersebut dikeluarkan. “Hanya hukuman maksimal saja sesuai dengan dakwaan alternatif JPU,” tandasnya.@redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!