Temukan Pengemis di Jalanan Surabaya, Satpol PP: Laporkan 112
Diketahui pula dua keluarga pengemis itu terdiri dari orang tua dan anak-anaknya dan bukan Warga Surabaya. Mereka pun dibina di Liponsos dan setelah itu dipulangkan di tempat asalnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) Surabaya, Ida Widayati menyampaikan, telah melakukan pendampingan terhadap dua keluarga pengemis itu.
“Ternyata mereka bukan penduduk Surabaya. Meski begitu disana juga terdapat anak-anak, maka kami memberikan pendampingan kepada orang tuanya mengenai pola asuh anak. Maka kami sampaikan bahwa mempekerjakan anak sebagai pengemis itu ada hukumannya,” pungkasnya.
@redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!