Tempe, Mak Yong, dan Jaranan Diajukan Indonesia ke UNESCO

Desi Rossilawati
Minggu, 30 Maret 2025 | 23:00 WIB
Bagikan
Tempe, Mak Yong, dan Jaranan Diajukan Indonesia ke UNESCO
VISI.NEWS | JAKARTA - Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia secara resmi mengajukan Tempe, Teater Mak Yong, dan Jaranan untuk masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak benda (Intangible Cultural Heritage/ICH) UNESCO. Dalam pertemuan Culture Ministerial Meeting Indonesia-Suriname, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa Indonesia terus berupaya melestarikan warisan budaya dengan mendaftarkan berbagai elemen budaya ke UNESCO. "Indonesia berkomitmen untuk menjaga warisan budaya tak benda dan kami telah meratifikasi Konvensi 2003 untuk menjaga warisan budaya tak benda dan terus secara aktif mendaftarkan berbagai elemen tradisi budaya kita dalam daftar Intangible Cultural Heritage UNESCO. Kami percaya bahwa pengakuan internasional bukanlah tujuan akhir, tetapi cara untuk memastikan bahwa tradisi ini dilestarikan, dirayakan, dan diwariskan," ujar Fadli, Minggu (30/3/2025). Tempe diajukan sebagai bagian dari identitas budaya nasional Indonesia. Lebih dari sekadar makanan, tempe mencerminkan pengetahuan, teknologi pangan, dan budaya yang diwariskan turun-temurun. Dengan pengakuan UNESCO, diharapkan tempe semakin dikenal secara global, tidak hanya sebagai panganan bergizi, tetapi juga sebagai bagian dari kearifan lokal Indonesia. Pengajuan Teater Mak Yong dilakukan melalui nominasi ekstensi budaya bersama Malaysia. Seni pertunjukan tradisional ini berkembang di Kepulauan Riau dan Sumatera sejak abad ke-19. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat hubungan budaya dan kerja sama internasional dalam melestarikan seni tradisional. "Mak Yong hidup dinamis juga di Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau dan Sumatera. Dengan pengajuan ekstensi ini, Indonesia berkomitmen untuk turut serta dalam pelestarian Mak Yong sebagai seni pertunjukan tradisional yang kaya nilai budaya. Kami berharap kerja sama dengan Malaysia akan semakin erat, sehingga upaya pelindungan dan pengembangan Mak Yong dapat terus berkelanjutan," ungkap Fadli. Jaranan diajukan bersama Suriname sebagai bagian dari hubungan sejarah antara kedua negara. Kesenian ini memiliki akar kuat dalam budaya diaspora Jawa di Suriname dan masih dipraktikkan hingga saat ini. “Pengajuan ini merupakan upaya memperkuat ikatan budaya kita dalam menjaga dan mempromosikan warisan budaya bersama. Saya juga menyampaikan penghargaan terdalam saya atas upaya kolaboratif dan pencapaian signifikan yang telah dicapai oleh kedua belah pihak dalam mempersiapkan nominasi bersama ini,” tambah Fadli. Indonesia juga menjajaki nominasi warisan budaya lainnya, seperti Aksara Jawa dan Aksara Pegon, yang memiliki sejarah panjang dalam perkembangan budaya Nusantara. Dokumen pengajuan telah disiapkan dan akan diserahkan ke Sekretariat UNESCO di Paris sebelum 31 Maret 2025. Diharapkan, pengakuan UNESCO terhadap warisan budaya ini dapat menjaga keberlanjutan tradisi dan meningkatkan kesadaran global terhadap kekayaan budaya Indonesia. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.